Anggaran Pilkada Membengkak, KPU Siap Diaudit

Anggaran Pilkada Membengkak, KPU Siap Diaudit
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menanggapi santai desakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit KPU karena membengkaknya anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

"Kami setiap tahun selalu diaudit, setiap anggaran yang dalam aktivitas pemilu selalu diaudit oleh BPK, jadi saya pikir itu adalah kewajiban konstitusional kami untuk mempertanggungjawabkan berbagai aktivitas pengelolaaan anggaran," ujar Ferry, Sabtu (23/5).

Menurut mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini, untuk penggunaan anggaran pilkada, audit akan dilakukan tiga bulan setelah seluruh aktivitas selesai dilaksanakan. Selain itu, setiap tahun penyelenggara pemilu juga diaudit oleh BPK.

"Jadi tidak hanya pemilu, setiap tahun kami. diaudit. Ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), bisa diakses di situs BPK," katanya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya menilai audit KPU perlu dilakukan karena membengkaknya biaya penyelenggaraan pilkada serentak untuk 269 daerah. Jika sebelumnya diperkirakan hanya sekitar Rp 4 triliun, meningkat menjadi Rp 6,7 triliun.

"Saya kira wajar dilakukan audit karena biaya KPU besar. Ini lucu, masa pilkada serentak seharusnya lebih efektif efisien tapi malah naik (biaya pilkada)," ujar Fadli Zon.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, membengkaknya biaya tak lain disebabkan aturan sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.  Bahwa disebutkan, biaya pelaksanaan kampanye kini ditanggung penyelenggara.(gir/jpnn)


JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menanggapi santai desakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meminta agar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News