Staf Pemkab Terlibat Investasi Bodong

Staf Pemkab Terlibat Investasi Bodong
Staf Pemkab Terlibat Investasi Bodong

jpnn.com - BLITAR - Korban kasus investasi bodong dengan modus budi daya jamur tiram dan sengon terus menuntut polisi segera bertindak. Kemarin (22/5) mereka mendatangi Polres Blitar Kota untuk menanyakan perkembangan laporan yang disampaikan beberapa waktu lalu itu. Mereka juga menuntut Listyani Laras Wulan, penggagas investasi tersebut, ditahan sebelum kabur dan menghilangkan barang bukti. 

Menurut para korban, Listyani menggunakan rekening suaminya untuk menampung uang transferan dari para anggotanya. Belakangan diketahui, suaminya itu masih berdinas di lingkup Pemkab Blitar. Hal tersebut dibuktikan dengan lembaran struk transfer yang mencantumkan nama suami terlapor. 

Berdasar informasi, ratusan korban menyatakan telah mentransfer uang ke beberapa nomor rekening atas permintaan Listyani Laras Wulan yang juga pendiri investasi jamur tiram. Setidaknya, ada tiga nomor rekening yang disodorkan kepada beberapa korban. Di antaranya, rekening Bank Mandiri, BCA, dan BRI. 

''Salah satu rekening yang kami gunakan untuk transfer uang adalah milik oknum PNS Pemkab Blitar,'' ungkap Aris, salah seorang korban. 

Menurut dia, karena dirinya dan beberapa korban lainnya mentransfer uang ke rekening suami terlapor, pihaknya menduga suami terlapor terlibat dalam kasus investasi bodong itu. Apalagi, saat promosi di jejaring sosial, Listyani Laras Wulan sering mencatut suaminya dalam investasi budi daya kayu sengon. 

''Selain budi daya jamur tiram dan sengon, dia (Listyani) mengaku budi daya kelapa sawit,'' katanya.

Korban meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, korban investasi bodong berjumlah ratusan orang dan bukan hanya warga Blitar Raya, melainkan juga warga luar daerah. ''Total kerugian yang diderita korban sekitar Rp 2,4 miliar,'' jelasnya.

Kemarin korban investasi bodong yang mayoritas ibu rumah tangga tersebut mendatangi Mapolres Blitar Kota untuk men­desak polisi segera bertindak. 

BLITAR - Korban kasus investasi bodong dengan modus budi daya jamur tiram dan sengon terus menuntut polisi segera bertindak. Kemarin (22/5) mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News