Pemkab Belitung Gratiskan Perizinan untuk Investasi Pariwisata
jpnn.com - BELITUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terus mengenjot upaya untuk memajukan sektor pariwisata di daerah yang kini lebih dikenal dengan sebutan Negeri Laskar Pelangi itu. Bupati Belitung, Sahani Saleh mengatakan, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya untuk investor yang ingin menanamkan model untuk mengembangkan pariwisata di wilayahnya.
"Kalau perizinannya kami terbuka saja, itu mungkin prosesnya lima hari kerja bisa dikerjakan. Seperti IMB (izin mendirikan bangunan, red) atau SIUP (surat izin usaha perdagangan, red) segala macam kami gratiskan saja lah," ujar Sahani di Gedung Serbaguna Pemda Belitung, Sabtu (23/5).
Namun, penggratisan IMB atau SIUP itu tidak berlaku untuk investor di kegiatan industri di luar pariwisata seperti sektor tambang. Sebab mereka harus memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
"Seperti AMDAL, UKL-UPL kan biasanya menggunakan jasa konsultan. Kalau itu kan nggak mungkin kami bisa gratiskan. Tapi hal-hal lain, dalam material perizinan bisa kami permudah untuk kelancaran," tandas Sahani. (chi/jpnn)
BELITUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terus mengenjot upaya untuk memajukan sektor pariwisata di daerah yang kini lebih dikenal dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak