Terimbas Regulasi Pembatasan Kuota Haji, Puluhan Calhaj Batal Berangkat Tahun Ini
jpnn.com - BANJARNEGARA - Sebanyak 33 calon jemaah haji (calhaj) asal Banjarnegara batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Banjarnegara Budiyono mengatakan, 18 calhaj batal berangkat karena adanya regulasi pembatasan kuota haji.
"Sementara 15 lainnya mengundurkan diri," katanya. Lebih lanjut dijelaskannya, dari 15 calhaj yang mengundurkan diri tersebut sebagian karena alasan sakit.
Terkait pembatasan kuota, kata Budiyono mengacu pada aturan yang ada, maka nama yang sudah terdaftar sebelumnya tidak muncul pada tahap pertama. Namun sampai sekarang, pihaknya belum mengetahui apakah pemberangkatan mereka dibatalkan atau tidak.
"Hal tersebut tergantung dari kebijakan pemerintah pusat. Pasalnya, pada tahun lalu jamaah haji yang sudah pernah naik haji tetap berangkat dan masuk ke tahap kedua," katanya.
Meski begitu, pihaknya mengusulkan mereka dengan beberapa pertimbangan seperti, menjadi pendamping bagi calon jaamah haji lainnya dalam satu keluarga. Sementara bagi calhaj yang mengundurkan diri tidak dapat diganti pihak lain, karena data sudah masuk dalam sistem pusat.
"Dan mereka nantinya akan diberangkatkan pada tahun selanjutnya," ujarnya.
Dari data Kemenag Kabupaten Banjarnegara, tercatat sebanyak 887 jamaah haji asal Kabupaten Banjarnegara yang akan diberangkatkan pada tahun ini. Sementara, pihaknya saat ini masih menyelesaikan proses pemberkasan paspor haji yang sebelumnya sudah selesai dilakukan di Kantor Imigrasi Wonosobo.(ctr/nun/jpnn)
BANJARNEGARA - Sebanyak 33 calon jemaah haji (calhaj) asal Banjarnegara batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun