Pedagang Bakso Sampingan Menimbun Minyak Tanah, Digerebek Polisi Deeeh

Pedagang Bakso Sampingan Menimbun Minyak Tanah, Digerebek Polisi Deeeh
Polres Pariaman sita 3,5 ton BBM. Foto: Padang Ekspres/JPNN

jpnn.com - PADANG - Polres Pariaman berhasil mengamankan 17 drum atau 3,5 ton minyak tanah sebagai barang bukti dalam penggerebekan tempat penimbunan minyak tanah, di Gang Permai, Jalan Pasir Pantai, Sungai Limau, Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (21/5) malam.

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Hidup Mulia mengatakan penimbunan BBM jenis minyak tanah itu dilakukan Herman, 45, warga setempat. Penimbunan terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat.

“Masyarakat menginformasikan adanya penimbunan minyak tanah di lokasi itu, sementara peredaran minyak tanah di kawasan tersebut sangat langka. Pelaku sehari-hari berjualan bakso. Katanya, ini hanya sebagai sambi,” ungkap AKP Hidup Mulia kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Sabtu (23/5).

Meski profesi sambilan, kata AKP Hidup Mulia, namun untung yang diperoleh pelaku terbilang menggiurkan. Satu drum minyak tanah yang dibeli pelaku sekitar Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta, bisa dijualnya dengan harga dua kali lipat. “Profesi ini cukup menggiurkan,” ungkapnya.

Dari pengakuan sementara pelaku, AKP Hidup Mulia, minyak tanah itu dikumpulkan di sekitar Pariaman. Meski demikian pihaknya akan mengembangkan kasus, termasuk siapa pemasoknya. Pelaku sendiri, hanya dikenakan wajib lapor tidak ditahan. Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pariaman. 

“Satu drum berisikan 220 liter. Jadi totalnya ada sekitar 3,5 ton. Jika diuangkan ada sekitar Rp 37 juta. Kami akan dalami kasus ini,” ujarnya.

Dalam mengusut kasus ini, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli minyak dan gas (migas). “Sebelum ke jaksa penuntut umum (JPU), harus minta keterangan ahli migas dari Jakarta. Nanti anggota saya akan pergi,” ujarnya.

Ini tangkapan kedua Polres Pariaman. “Tangkapan pertama di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah dengan barang bukti 10 drum,” tuturnya. (Seprianto/adk/jpnn) 

PADANG - Polres Pariaman berhasil mengamankan 17 drum atau 3,5 ton minyak tanah sebagai barang bukti dalam penggerebekan tempat penimbunan minyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News