Begini Tiga Modus Praktik Mafia Ijazah Palsu

Begini Tiga Modus Praktik Mafia Ijazah Palsu
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dunia pendidikan Indonesia tercoreng dengan terbongkarnya dugaan ijazah asli tapi palsu. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera membongkar habis kasus ini sampai ke akar-akarnya dan menyeret pelaku serta semua yang terlibat ke pengadilan. 

Dalam penelusuran IPW ada tiga modus dalam praktik ijazah aspal. "Pertama, menggunakan nomor induk mahasiswa yang drof out," tegas Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Senin (25/5). 

Neta menjelaskan, si pengguna nomor induk tersebut masuk di tengah jalan tapi harus membayar uang kuliah selama delapan semester dan biaya lainnya yang cukup besar. "Namun tidak harus kuliah, hanya hadir saat ujian," ungkapnya.

Kedua, kata Neta, bisa mengikuti kuliah dan bisa tidak tapi setiap ujian pasti lulus. Ketiga, tidak kuliah dan tidak ujian tapi membayar semua biaya kuliah selama delapan semester dan biaya lainnya.

"Modus dan jaringan mafia pendidikan tinggi yang memperdagangkan ijazah aspal ini harus segera dibongkar Polri agar citra dan kredibilitas pendidikan Indonesia terjaga," ujar penulis buku "Jangan Bosan Mengkritik Polisi" ini.

Neta juga mendesak Polri bekerja cepat mengusut kasus ini. Menurut Neta, kasus ini adalah sebuah kejahatan intelektual yang luar biasa, melibatkan mafia pendidikan.

IPW menilai meski Menteri Ristek dan Dikti M Nasir sudah melaporkan kasus ini dan kasus ijazah aspal sudah merebak, tapi Polri belum terlihat bersikap cepat, tanggap, dan profesional menanganinya.

"Padahal kasus ijazah aspal tidak hanya merusak citra pendidikan tinggi, lebih dari itu akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan tinggi di negeri ini. Polri harus bekerja cepat," kata Neta. (boy/jpnn)


JAKARTA - Dunia pendidikan Indonesia tercoreng dengan terbongkarnya dugaan ijazah asli tapi palsu. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News