Sarankan Moratorium Pembagian KIS, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN), Abdul Latief Algaff meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan sementara pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat. Alasannya, beredarnya KIS justru membuat sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sulit untuk dibenahi.
"Untuk pembenahan sistem BPJS Kesehatan agar bisa efektif berlaku secara nasional, diperlukan akurasi data yang cukup tinggi. Kalau ada penambahan data hanya melalui KIS, ini semakin menyulitkan pembenahan sistem," kata Latief dalam diskusi "Implementasi BPJS" di Gedung Nusantara IV, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/5).
Menurutnya, jika penyebaran KIS seperti sekarang terus dilanjutkan maka sistem yang ada di BPJS semakin rumit. Akibatnya, lanjut Latief, rakyat pemegang KIS justru akan semakin sulit mengakses layanan kesehatan. “Saran saya, lakukan moratorium KIS," pintanya.
Latief juga menegaskan, keberhasilan BPJS Kesehatan sangat tergantung pada komitmen pemerintah. Karenanya, pemerintah harus agresif meningkatan alokasi APBN untuk kesehatan dan membangun infrastrukturnya.
Untuk itu Latief juga mengingatkan, undang-undang sudah mengamanatkan agar alokasi anggaran BPJS minimal 5 persen dari total APBN. “Kalau perintah UU itu tidak diwujudkan sementara KIS terus bertambah, apa negara ini menjadi negara kartu-kartuan?" pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN), Abdul Latief Algaff meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat