DP Murah Belum Bisa Genjot Penjualan Rumah

DP Murah Belum Bisa Genjot Penjualan Rumah
Ketua DPD REI Jatim Paulus Totok Lucida saat menjadi pembicara dalam acara Forum Anak Bangsa yang digelar IKAFE dan BEM FEB Universitas Airlangga, Selasa (26/5). Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Kebijakan penerapan uang muka (down payment/DP) murah untuk pembelian rumah yang diberlakukan pemerintah guna menggenjot penjualan dinilai belum bisa mengurangi backlog atau kekurangan pasokan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jatim, Paulus Totok Lucida. Ia menjadi pembicara dalam acara Forum Anak Bangsa yang digelar IKAFE & BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, Surabaya. Jawa Timur Selasa (26/5).

“Kalaupun ada kontribusinya, ya sekitar lima persen saja untuk peningkatan penjualan rumah. Tapi untuk saat ini, backlog perumahan sederhana masih sangat besar kurang lebih mencapai 15 juta rumah,” kata Paulus Totok Lucida seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (27/5).

Paulus menjelaskan, pemerintah memang telah menetapkan harga penjualan rumah untuk MBR dipatok Rp 110 juta.

Nilai itu sebenarnya belum layak bagi pengembang untuk membangun tempat tinggal bagi MBR. Sehingga yang terjadi selama ini, setelah akad jual beli, masih dilakukan peningkatan mutu perumahan sederhana hingga total mencapai Rp 150 juta.

Lebih jauh Totok Lucida mengungkapkan bahwa ada beberapa cara untuk mempercepat pengurangan backlog perumahan, khususnya bagi MBR.

Yakni, harmonisasi antara pembangunan properti hunian dengan komersial. Pembangunan juga harus memperhatikan kebutuhan rumah, serta kemudahan akses dan kesiapan lembaga pembiayaan.

“Yang tidak kalah penting juga adalah ketersediaan land bank dan perizinan pembebasan lahan. Sehingga tersedia perumahan yang memadai untuk MBR,” tegasnya.

JPNN.com SURABAYA – Kebijakan penerapan uang muka (down payment/DP) murah untuk pembelian rumah yang diberlakukan pemerintah guna menggenjot

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News