Kapolri Tegaskan Penyebar Isu Beras Plastik Bakal Diciduk
jpnn.com - JAKARTA - Polri sudah memastikan tidak ada beras plastik yang beradar di pasaran. Namun, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memastikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mengusut motif di balik isu yang menggemparkan masyarakat itu.
Badrodin menduga motif isu beras plastik mencuat bukan karena faktor ekonomi. Pasalnya, harga beras plastik justru lebih mahal dibanding beras biasa.
"Beras plastik kalau dari sisi ekonomi lebih mahal, jadi nggak mungkin karena motif ekonomi, tapi kalau motif lain bisa saja. Seperti meresahkan atau membuat kenyamanan masyarakat terganggu," ujar Badrodin di Pasar Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (27/5).
Menurutnya, penyebar isu beras plastik bisa terancam tindak pidana dengan ancaman hukuman hingga lima tahun di penjara. Karenanya Badrodin mengingatkan agar masyarakat juga tak melontarkan isu-isu yang membuat resah.
"Itu bagian dari pidana. Saya minta itu jangan dilakukan, karena itu bisa diciduk," tandasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Polri sudah memastikan tidak ada beras plastik yang beradar di pasaran. Namun, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memastikan bahwa pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wisatawan yang Tersapu Ombak di Pantai Cidamar Ditemukan Meninggal Dunia
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Penjabat Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
- LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus