Wow..., Bakal Banyak Kada Antre Jadi Pesakitan karena Kasus Hutan

Wow..., Bakal Banyak Kada Antre Jadi Pesakitan karena Kasus Hutan
Wow..., Bakal Banyak Kada Antre Jadi Pesakitan karena Kasus Hutan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan merasa khawatir dengan adanya permainan di balik usulan banyak daerah yang mengajukan alih fungsi kawasan lindung. Sebab, bisa jadi ada patgulipat di balik usulan itu yang bisa mengantar kepala daerah ke penjara.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan Gubernur Kepulauan Riau, M Sani dan Gubernur Bangka Belitung, Rustam Effendi di Jakarta, Rabu (27/5) untuk membahas alih fungsi kawasan hutan di dua provinsi yang didominasi lautan itu. Pada RDP itu, anggota Komisi IV DPR, Darori Wonodipuro mengaku tahu persis persoalan di balik alih fungsi hutan. Maklum, politikus Gerindra itu adalah mantan direktur jenderal (dirjen) Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan.

Menurut Darori, para kepala daerah harus bersikap transparan dalam mengajukan usulan alih fungsi hutan. Ia tak mau persetujuan DPR atas alih fungsi justru bermasalah di kemudian hari.

“Bukan kita nggak setuju. Kami cuma ingin jangan sampai bapak-bapak sekolah (diproses hukum, red).  Saya bolak-balik jadi saksi di KPK. Di KPK itu saksi dan tersangka batasnya tipis,” katanya.

Darori pun mengaku tahu persis kelakuan para kepala daerah dalam mengusulkan alih fungsi hutan. Saat menjadi dirjen, kata Darori, dirinya bahkan pernah melakukan pendalaman kasus alih fungsi hutan dengan Bareskrim Polri.  “Ini tinggal nyerahin saja datanya ke KPK jilid baru,” katanya.

Ia menegaskan, jika di dalam kawasan hutan ternyata ada permukiman dan ada penduduk, maka hal itu bisa dikategorikan perambahan dan bisa dipidana. “Kalau di Jatim ada orang dihukum karena mencuri kayu (Nenek Asyani di Situbondo, red), ya memang seperti itulah undang-undangnya,” katanya.

Hal senada juga disampaikan disampaikan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono. Menurutnya, DPR tak mau melegalisasikan sesuatu yang sesungguhnya melanggar.

“Banyak kasus hukum pada teman-teman kita di masa lalu karena melegalisir perbuiatan melawan hukum. Ini yang benar-benar kita takutkan,” katanya.

JAKARTA - Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan merasa khawatir dengan adanya permainan di balik usulan banyak daerah yang mengajukan alih fungsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News