DPR Minta Kada Penghambat Dana Pilkada Dinonaktifkan Saja

DPR Minta Kada Penghambat Dana Pilkada Dinonaktifkan Saja
Lukman Eddy. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mendukung sikapb tegas Mendari Tjahjo Kumolo terhadap kepala daerah (Kada) yang terindikasi menghambat pengalokasian anggaran daerah untuk penyelenggaraan pilkada  2015.

Ini disampaikan politikus PKB itu karena sampai saat ini masih ada sekitar 30 persen daerah yang menjadi peserta Pilkada serentak 5 Desember 2015, belum mengalokasikan anggaran daerahnya. Sebagian besar daerah itu kepala daerahnya tidak lagi mencalonkan diri.

"Saya setuju dengan Mendagri yang menegur keras kada yang belum selesaikan anggaran Pilkada. Kalau ada kada setengah-setengah soal anggaran pilkada, non aktifkan saja, karena mengganggu program nasional itu. Karena tidak mencalonkan lagi mereka malas mengurus anggaran itu," tegasnya di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/5).

Terkait anggaran pilkada, Lukman Edy juga mendorong pemerintah segera mengatur standarisasi anggaran pilkada supaya prinsip efisiensi bisa tercapai. Pasalnya, anggaran pilkada serentak justru lebih mahal dibanding tidak serentak.

"Sebaiknya dibuat standarisasi. Sekarang KPU hanya perintahkan KPUD buat anggaran pilkadanya masing-masing. Jadi sesuai kebutuhan tiap daerah. Sense of efisiensi di Pilkada jadi tidak ada. Padahal prinsipnya ingin efisien," tandasnya. (fat/jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mendukung sikapb tegas Mendari Tjahjo Kumolo terhadap kepala daerah (Kada) yang terindikasi menghambat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News