Wanita Cantik Ini Kantongi Bukti Gelar Doktor Palsu Anggota DPR
jpnn.com - JAKARTA - Denti Novianty Sari, mantan staf pribadi anggota DPR Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra mengaku tidak gentar menghadapi berbagai ancaman dari mantan bosnya itu karena telah mengadu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, terkait kasus penggunaan gelar doktor palsu.
Denti yang telah dimintai keterangan oleh MKD, Kamis (28/5), mengaku mengantongi bukti yang lengkap dan sudah diserahkan ke MKD. Kalaupun Frans sudah tidak lagi memakai gelarnya, itu setelah Denti melapor ke MKD.
"Itu kan setelah saya lapor baru dia ganti. Dan saya ada tulisan tangannya yang menyatakan dia doktor. Itu sudah saya tunjukan (ke MK)," kata Denti di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/5).
Ditanya mengenai bukti lain yang dia miliki, Denti menyebutnya satu persatu, mulai dari note yang ditulis tangan oleh Frans, hingga bukti KTP.
"(Ada) note, rekapitulasi, bukti KTP yang masih kandidat (doktor) dan kartu nama yang pakai gelar doktor," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai penyelesaian secara kekeluargaan, Denti mengaku sudah mencoba cara itu, termasuk mengirim somasi kepada Frans. Tapi tetap gagal.
"Saya sudah berusaha dari awal. Saya sudah kirim somasi. Saya sudah coba komunikasi orang terdekat dari bapak, tapi gak ada itikad baik. Saya pernah dengar akan dipenjara karena pencemaran nama baik. Sudah banyak yang saya rasakan, makannya saya sakit hati ya," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Denti Novianty Sari, mantan staf pribadi anggota DPR Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra mengaku tidak gentar menghadapi berbagai ancaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini