Lihat nih, Lima Polisi Dijemur di Bawah Terik Matahari
jpnn.com - LAMONGAN – Lima personel polisi dikelantang (dijemur di bawah terik matahari) di halaman Mapolres Lamongan Kamis (28/5).
Bukan hanya itu, lima bintara tersebut diminta berjalan merangkak dan bergulingan. Lalu, mereka disuruh untuk melakukan hormat bendera selama 20 menit. Semua dilakukan dengan sigap di tengah terik matahari.
Sanksi itu dijatuhkan atasan terkait dengan tindakan mereka yang telah menganiaya seorang jurnalis saat meliput konser di Alun-Alun Lamongan pada Sabtu (23/5). Lima anggota satuan sabhara tersebut berpangkat brigadir dua (bripda). Mereka berinisial SD, SN, AD, MA, dan DC.
’’Mereka terbukti telah melanggar SOP (standard operating procedure) yang ditetapkan,’’ tegas Kanitpropam Polres Lamongan Iptu Suto kemarin.
Sebelum menjatuhkan sanksi, Polres Lamongan melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima anggota satsabhara itu dinyatakan terlibat pengamanan saat konser musik Republik Band.
Sebelumnya, Faisal Ahmad, seorang jurnalis Lamongan, menjadi korban penganiayaan ketika terjadi kericuhan dalam konser tersebut. Kasus itu ditindaklanjuti aksi solidaritas para jurnalis di Lamongan yang berunjuk rasa ke mapolres.
Kapolres Lamongan AKBP Trisno Rahmadi menegaskan, pihaknya mengusut pelaku dan memberikan sanksi agar ke depan insiden tersebut tidak terulang lagi.
’’Ini tanggung jawab saya. Secara pribadi dan kesatuan, saya meminta maaf atas kejadian itu. Tapi, tidak ada unsur kesengajaan dalam semua insiden tersebut,’’ tuturnya. (idi/rij/c14/dwi)
LAMONGAN – Lima personel polisi dikelantang (dijemur di bawah terik matahari) di halaman Mapolres Lamongan Kamis (28/5). Bukan hanya itu, lima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut
- Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Proyek Strategis Nasional di Sumsel Berjalan Lancar
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Aceh Besar
- Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara