2 Mayat di Hutan Jati Dihabisi Pembunuh Profesional?

2 Mayat di Hutan Jati Dihabisi Pembunuh Profesional?
DIGALI : Tim Dokpol Polda Jatim menggali lubang yang di buat mengubur dua mayat tak di kenal untuk di masukkan di kantong jenazah di hutan Panceng Gresik. Foto Radar Gresik/JPNN.com

jpnn.com - GRESIK - Peristiwa pembunuhan dua orang di hutan jati Desa Surowiti, Kecamatan Panceng, Gresik, masih misterius. Hingga kini pihak Polres Gresik masih kesulitan mengungkap kasus tersebut. 

Jangankan menemukan pelakunya, sampai saat ini, siapa identitas dua mayat yang dikubur dalam satu liang lahat itu pun masih gelap. Polisi hanya bisa menemukan ciri-ciri bagian tubuh korban.

Jasad perempuan berkulit putih, bertinggi badan 155 cm dengan berat 55 kg, berambut pendek, serta berusia sekitar 18-25 tahun. "Ibu jari kaki sebelah kiri pecah dan menumpuk," terang sumber Jawa Pos di kepolisian. 

Sementara itu, jasad lelaki diperkirakan berusia 25-40 tahun, berkulit sawo matang, bertinggi badan 165 cm dengan berat 60-70 kg, dan berambut ikal. 

Sumber itu menjelaskan, ada bekas luka memar di kepala dua jenazah yang ditemukan tanpa busana dan dikubur dengan posisi mirip angka 69 tersebut. Luka memar itu diduga karena dua korban dianiaya terlebih dahulu oleh pelaku. "Ada juga yang luka di bagian leher. Diduga, bekas jeratan tali," tambahnya. 

2 Mayat di Hutan Jati Dihabisi Pembunuh Profesional?

Nah, saking rapinya pembunuhan ini dan hingga saat ini polisi sulit untuk mengungkap, muncul dugaan bahwa pelaku adalah pembunuh profesional.

Kesulitan untuk mengungkap kasus ini juga diakui Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo. "Tidak ada satu saksi dan barang bukti awal di lokasi kejadian," ujar Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo saat dikonfirmasi kemarin (28/5). Polisi harus bekerja keras mengungkap jati diri korban dan pelakunya. 

GRESIK - Peristiwa pembunuhan dua orang di hutan jati Desa Surowiti, Kecamatan Panceng, Gresik, masih misterius. Hingga kini pihak Polres Gresik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News