Kata Fahri, Kisruh PSSI Bisa Mengarah HMP ke Jokowi

Kata Fahri, Kisruh PSSI Bisa Mengarah HMP ke Jokowi
Kata Fahri, Kisruh PSSI Bisa Mengarah HMP ke Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - DPR RI tidak segan-segan untuk menggunakan hak konstitusinya untuk mengungkap surat keputusan (SK) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tentang pembekuan PSSI. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah bahkan menyatakan, bisa saja para wakil rakyat menggunakan hak angket atas SK Menpora yang bisa bergulir menjadi penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP) ke Presiden Joko Widodo.

Fahri menyampaikan hal itu saat menerima kedatangan Exco PSSI, anggota DPRD Papua dan Persipura Mania di gedung DPR RI, Jumat (29/5). Menurut Fahri, desakan agar Menpora mencabut SK pembekuan PSSI sudah datang dari berbagai elemen baik masyarakat, DPR maupun DPD.

Selain itu, kata Fahri, Komisi X DPR yang membidangi olahraga juga sudah melayangkan surat panggilan ke Imam Nahrawi. , telah menggunakan hak bertanya secara peorangan namun belum ditanggapi oleh Menpora. Bila Menpora tetap bandel maka secara institusi, DPR akan menggunakan hak interpelasi (bertanya secara lembaga).

"Yang belum digunakan hak lembaga. Interpelasi, atau pertanyaan tertulis yang harus dijawab di paripurna oleh presiden atau utusannya," kata Fahri.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, bila ternyata penjelasan pemerintah ditolak DPR dalam rapat paripurna maka langkah selanjutnya yang bisa ditempu adalah menggunakan hak angket. Penggunaan hak angket itu untuk menyelidiki hal-hal di balik keputusan pemerintah membekukan PSSI.

Fahri menduga ada pelanggaran dalam keputusan pemerintah membekukan PSSI. Apalagi jika ternyata ada keterlibatan presiden di balik pembekuan PSSI yang melangar aturan, maka DPR bisa menggunakan HMP.

"Kalau terbukti di situ ada pelanggaran, dewan bisa menggunakan hak menyatakan pendapat. Jadi presiden ini sadar atau tidak, dia ngerti tidak, bahwa dia sudah terlibat sangat jauh dalam masalah ini (PSSI)," tandasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - DPR RI tidak segan-segan untuk menggunakan hak konstitusinya untuk mengungkap surat keputusan (SK) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News