KPK Anggap Putusan Hakim Haswandi Bikin Kacau
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Mahkamah Agung (MA) segera merespon putusan Hakim Haswandi dalam perkara praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Pasalnya, putusan tersebut dapat mempengaruhi legalitas penyidik nonPolri di lembaga-lembaga lain.
"Kami sangat mengapresiasi kalo MA dapat memberi solusi atas dampak luas putusan HP (Hadi Poernomo). Khususnya terhadap semua kejahatan yang penyelidiknya nonpolri," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Jumat (29/5).
Indriyanto mengatakan, penyidik dalam kasus pidana pajak, kehutanan, imigrasi, pasar modal, bukan lah berasal dari Polri. Jika putusan Hakim Haswandi dijadikan rujukan maka semua penyidik itu statusnya tidak sah.
Indriyanto yakin MA mampu mencegah terjadinya kekacauan yang terjadi akibat 'Haswandi effect'. Pasalnya, lembaga tinggi peradilan itu memang memiliki wewenang untuk melakukan pembatasan implementasi sebuah putusan.
"MA dapat melakukan ini, seperti halnya saat putusan MK yang membenarkan PK dapat diajukan berulangkali, maka MA membatasinya hanya satu kali saja," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Mahkamah Agung (MA) segera merespon putusan Hakim Haswandi dalam perkara praperadilan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendagri Tito Minta Pemda Menyalurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu
- 1,7 Juta Honorer jadi PPPK 2024: Inilah 30 Pemda Terdapat Sisa Guru P1
- 5 Berita Terpopuler: Info PPPK & CPNS 2024 Bikin Honorer Tenaga Teknis Lega, Perlu Disimak
- Menaker Ida: THR Harus Dibayar Penuh dan Tidak Boleh Dicicil
- KMHDI DKI Jakarta Dukung Heru Budi Data Ulang Penerima KJMU
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye