Gaji ke-13 dan Rapelan segera Dibayar
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah bakal mempercepat pembayaran gaji ke-13 dan rapelan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri serta pensiunan. Ditargetkan, realisasi pembayaran sebelum puasa.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui usulan KemenPAN-RB tentang kenaikan gaji sebesar empat persen serta gaji ke-13. Saat ini tinggal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) diteken presiden.
"Sudah disetujui Presiden kenaikan gaji empat persen dan gaji 13 dibayarkan dalam waktu dekat. Apalagi Presiden melihat bulan puasa banyak kebutuhan, makanya dipercepat realisasinya," terang Yuddy di kantornya, Jumat (29/5).
Dengan dipercepatnya pembayaran rapelan kenaikan gaji dan gaji 13 ini, lanjut Yuddy, diharapkan bisa membantu seluruh aparatur PNS, TNI/Polri serta pensiunan menghadapi puasa, tahun ajaran baru, dan lebaran nanti.
Meski besaran kenaikan gaji aparatur aktif hanya empat persen, namun pemerintah menjanjikan bila keuangan negara mencukupi ada kemungkinan ditambah lagi di tahun depan.
"Kebijakan pemerintah yang berlangsung setiap tahun ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur. Tidak hanya yang aktif saja, yang pensiun juga dapat meski persentasenya lebih kecil sekitar tiga persen," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah bakal mempercepat pembayaran gaji ke-13 dan rapelan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri serta pensiunan. Ditargetkan, realisasi pembayaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup