Dua Sekawan Penjambret Dibekuk, Satunya Bilang Temannya Pembohong

Dua Sekawan Penjambret Dibekuk, Satunya Bilang Temannya Pembohong
Dua Sekawan Penjambret Dibekuk, Satunya Bilang Temannya Pembohong

jpnn.com - PALEMBANG – Dua sekawan penjambret, Debi Oktriansyah (28) dan M Topik (27), keduanya  warga Jl Ratu Sianom, Lr Sabokingking, Kecamatan IT II, Palembang, diterjang timah panas aparat Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Jumat (29/5) malam.

“Tersangka melawan, terpaksa kami lumpuhkan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi SIK, didampingi Kanit Pidum, Iptu Robert P Sihombing SH, kemarin.

Ceritanya begini. Kedua pelaku menjambret smartphone milik Miranty (28), sehari sebelumnya, Kamis (28/5) di Jl KS Tubun, Kecamatan IT I, Palembang,
     
Polisi tak kurang akal. Posisi smartphone milik korban lantas dideteksi. Didapati, di sebuah rumah di kawasan Lemabang, berinisial FB yang ternyata penadahnya.

“Dari nyanyian FB, kami dapat identitas kedua tersangka itu. Kami akan kembangkan keterangan tersangka, dugaan terlibat TKP lain,” ujar Suryadi.
    
Sebab diakui tersangka Debi, dia sudah dua kali melakukan penjambretan. Dia tidak punya pekerjaan lain, setelah berhenti bekerja sebagai cleaning service di kantor Kejati Sumsel.

“Topik inilah yang ngajak jambret, sudah duo kali dalam bulan ini. Kemarin itu, aku yang bawa motor, Topik yang narik tas ayuk itu (korban,red),” akunya.
    
Topik sendiri merupakan residivis jambret yang baru menghirup udara bebas bulan Maret lalu. Sebelumnya dia ditangkap aparat Polsekta IT II, pada tahun 2013 lalu. Topik pun membantah tudingan Debi.  

“Aku lagi tidur di tempat indekos kawan di Jl Dwikora, dio ini (Debi,red) yang jemput aku. Dio ngajak jambret, katonyo katek duit untuk nafkahi duo anak dio. Banyak bohong dio itu,” cetusnya.
    
Dalam pengembangan kasusnya, polisi kembali menciduk seorang penadah lainnya, berinisial Yn. Barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka,  motor Yamaha Jupiter MX hitam tanpa nopol milik Debi, tas milik korban serta satu unit Apple Iphone 5S. Keempatnya kini tengah didalami keterangannya oleh polisi.
    
Sebab,dalam laporan korban dengan bukti lapor nomor LP/B-1220/V/2015/Sumsel/Resta, yang hilang tak hanya tas berisi smartphone. Tetapi juga surat-surat penting berupa STNK sepeda motor, KTP dan identitas lain termasuk kartu ATM dan sebuah kunci mobil Suzuki Ertiga.
    
Korban Miranty yang kemarin datang ke Polresta Palembang, menjelaskan saat dijambret dia sedang berdiri di pinggir jalan.

“Pelaku datang langsung narik tas, mereka pakai motor hitam. Yang bawa motor pake helm Hello Kitty putih. Syukurlah pelakunyo sudah tertangkap,” ucap korban, didampingi kakaknya, Koerniawan, fotografer harian Palembang Pos. (aja/air)


PALEMBANG – Dua sekawan penjambret, Debi Oktriansyah (28) dan M Topik (27), keduanya  warga Jl Ratu Sianom, Lr Sabokingking, Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News