Cegah Pengguna Ijazah Palsu Lolos, Pemberkasan NIP CPNS Diperketat

Cegah Pengguna Ijazah Palsu Lolos, Pemberkasan NIP CPNS Diperketat
Papan nama University of Sumatera yang menjadi salah satu penerbit ijazah palsu. Foto: Dok Jawa Pos Grup

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjanji memperketat pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) bagi para CPNS, menyusul merebaknya dugaan penggunaan ijazah palsu.

Tujuannya, CPNS yang akan ikut tes dengan menggunakan ijazah palsu atau asli tapi palsu (aspal) bisa dicegah jangan sampai mendapatkan NIP.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, secara teknis pihaknya sudah memiliki database nama-nama kampus negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Data itu digunakan untuk memverifikasi setiap ijazah yang dimasukkan CPNS baru untuk pemberkasan NIP.

’’Untuk kampus-kampus besar, kami mudah mengecek keaslian ijazahnya,’’ kata Tumpak.

Tetapi, untuk kampus-kampus kecil, BKN mengaku sulit menjangkau informasi kampus secara detail. Dengan demikian, ada celah untuk CPNS baru dengan ijazah bodong lolos sampai mendapatkan NIP.

Untuk itu, dia menyambut baik penerbitan surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Dalam surat edaran tersebut, Yuddy memerintah semua kepala instansi pusat dan daerah untuk mengecek lagi keaslian ijazah seluruh pegawainya.

Tumpak membenarkan bahwa sanksi paling berat bagi CPNS yang menggunakan ijazah palsu adalah pembatalan kelulusan CPNS. BKN memiliki waktu empat bulan untuk memastikan ijazah yang dipakai untuk pemberkasan NIP itu legal atau ilegal.

Tumpak menyatakan, ke depan BKN memperketat screening ijazah pemberkasan NIP. Komunikasi intensif dengan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) atau Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) akan diintensifkan. Dengan demikian, bisa dilakukan pencegahan sarjana abal-abal lolos menjadi abdi negara. (wan/far/c10/ang)

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjanji memperketat pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) bagi para CPNS, menyusul merebaknya dugaan penggunaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News