Menteri Siti Siap Moratorium Izin Baru untuk Perusahaan Batubara
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melakukan moratorium pemberian izin baru pertambangan batubara. Salah satu alasannya, kata dia, karena pertambangan batubara banyak memberi efek berbahaya bagi lingkungan.
"Ini kami serius untuk diskusikan terus dan dipertimbangkan. Belum distop. Tapi sedang pertimbangkan, tidak ada izin baru lagi untuk buka perusahaan batubara. Setidaknya sampai akhir tahun ini," kata Siti Nurbaya saat diskusi Forum Senator Untuk Rakyat bertema "Hutan Indonesia di Persimpangan Nawacita" di Jakarta Pusat, Minggu (31/5).
Alasan lain adanya moratorium adalah karena harga batubara saat ini terus jatuh. Jika ada moratorium, ia yakin tidak akan sampai mengganggu pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kata Siti, adanya kebijakan kewajiban membangun smelter yang tidak sepenuhnya mampu dilakukan oleh pengusaha batubara di Indonesia.
Tak hanya itu, lanjut Siti, perusahaan-perusahaan batubara tidak ada yang bisa melakukan reklamasi dengan baik dan sesuai aturan.
"Anda bisa lihat banyak korban juga karena masalah lingkungan akibat pertambangan batubara, sehingga kami pertimbangkan moratorium itu. Kalau banyak bahaya ya harus dicegah," tegas Siti.
Rencana moratorium itu, tuturnya, sedang dibahas di kementeriannya. Dalam waktu dekat akan dibahas dengan kementerian lain untuk mewujudkan rencana itu. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melakukan moratorium
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KoinWorks Group Umumkan Status Profitabilitas Untuk 2 Lisensi Bisnis
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Wujudkan Konsep Rumah Minimalis dengan Kartu Kredit BRI
- Kisah Bocil 'Ep Ep' Asal Pasuruan, Dhani Bangun Bisnis di Usia Belasan
- April 2024, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersibuk di Kawasan Asia Tenggara
- Pemerintah Diminta Perkuat Pengaturan terkait Impor Barang