Kuburan Massal Korban Pembantaian 1965 Dipasangi Nisan

Kuburan Massal Korban Pembantaian 1965 Dipasangi Nisan
PASANG NISAN: Perkumpulan Masyarakat untuk Hak Asasi Manusia (PMS-HAM) dan keluarga korban peristiwa 1965 melakukan pemasangan batu nisan di kuburan masal di Dusun Plumbon Kelurahan Wonosari Kecamatan Ngaliyan. Foto: Adityo Dwi/Radar Semarang

jpnn.com - SEMARANG  - Pegiat hak asasi manusia (HAM) di Semarang kemarin (1/6) memasang batu nisan pada kuburan di Desa Plumbon, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Lokasi yang ditemukan pada Oktober 2014 lalu itu diyakini menjadi kuburan massal bagi anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang tewas dibantai dalam tragedi 1965.

Pemberian batu nisan tersebut telah melalui proses panjang oleh tim pegiat HAM Semarang. Sedikitnya ada delapan orang telah diketahui identitasnya, rata-rata berasal dari daerah Kendal, Jaawa Tengah. Sedangkan 24 orang di antaranya belum diketahui identitasnya.

Pegiat HAM melakukan penelusuran jejak keluarga korban, saksi mata dalam insiden pembantaian, hingga kepolisian dan instansi Pemerintah Kota Semarang. Butuh proses hingga 7,5 bulan sejak penemuan lokasi kuburan hingga pemberian batu nisan.

”Makam akhirnya resmi kami beri batu nisan setelah melalui proses panjang. Hingga diberi batu nisan, kurang lebih telah 7,5 bulan,” kata koordinator Perkumpulan Masyarakat Semarang (PMS) untuk Hak Asasi Manusia (HAM), Yunantyo Adi, selaku salah satu pemrakarsa kegiatan itu seperti dikutip Radar Semarang.

Yunantyo menjelaskan, pihaknya baru bisa mengidentifikasi delapan nama yang ikut dimakamkan di lokasi itu.  Sedangkan 24 jenazah lainnya masih belum diketahui identitasnya. ”Ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah) kami untuk mengungkap identitas para korban,” ujar Yunantyo.

Ia berharap pemberian batu nisan itu tidak memunculkan gunjingan di masyarakat. Pihak keluarga korban juga diharapkan bisa menziarahi makam itu tanpa sembunyi-sembunyi. Sebab, sebelumnya, pihak keluarga merasa malu untuk ziarah dan sekadar mendoakan jenazah.

”Saat ini, makam tersebut sudah diakui keberadaannya. Keluarga tak perlu lagi berziarah secara sembunyi-sembunyi,” imbuhnya.

Salah satu keluarga korban, Sri Murtini, 61, tak kuasa menahan tangis saat mengikuti prosesi pemberian batu nisan di makam tersebut. Ia adalah salah satu putri dari jenazah beridentitas Joesoef.

SEMARANG  - Pegiat hak asasi manusia (HAM) di Semarang kemarin (1/6) memasang batu nisan pada kuburan di Desa Plumbon, Kelurahan Wonosari, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News