Menaker Dinilai Tak Punya Solusi soal TKI

Menaker Dinilai Tak Punya Solusi soal TKI
Ilustrasi.

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Muhammad Ali Ridho menilai Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri tidak memiliki solusi yang komprehensif dalam menangani permasalahan TKI.

Menurut Ali, kebijakan moratorium pengiriman TKI ke seluruh negara Timur Tengah justru akan menimbulkan masalah baru, yakni bertambahnya TKI ilegal.

yang disayangkan APJATI adalah ketika berupaya memberi solusi bagi permasalahan TKI tak pernah direspon oleh Menaker. "Kami punya solusi, tapi empat kali kami mengajukan surat untuk audiensi dengan Menaker tidak pernah direspon," katanya di Jakarta, Selasa (2/6).

Ali memandang kebijakan menghentikan penempatan TKI ke Timur Tengah merupakan jalan pintas yang diambil guna menutupi ketidak mampuan pemerintah melindungi dan menyelesaikan masalah TKI di luar negeri.

"Seharusnya pembenahan penempatan dan perlindungan TKI dilakukan tanpa merampas hak konstitusi setiap WNI untuk mendapatkan pekerjaan," tegasnya.

Terkait solusi yang ditawarkan APJATI, Ali menjelaskan berdasarkan kajian dan analisis yang mereka lakukan, pemerintah bisa tetap mengirim TKI ke Timur Tengah dengan tetap mengedepankan perlindungan bagi mereka dengan mengubah model penempatan person to person menjadi bisnis to bisnis.

Nah, kalau dulu person to person atau istilahnya sistem Kafil, dimana TKI bekerja kepada perseorangan sehingga sulit di data dan diberi perlindungan, sekarang bisnis to bisnis, atau istilahnya sistem Syarikah.

"TKI dan Syarikah tersebut menandatangani kontrak, sehingga jaminan buat TKI semakin kuat. Jadi kedepan TKI kita tidak lagi bekerja kepada perseorangan akan tetapi bekerja kepada perusahaan, dan ini menjadikan TKI yang kita kirim adalah TKI formal," jelasnya.

JPNN.com JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Muhammad Ali Ridho menilai Menteri Tenaga Kerja Hanif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News