Dana Desa Cair, Menteri Marwan Punya Permintaan untuk Pemda

Dana Desa Cair, Menteri Marwan Punya Permintaan untuk Pemda
Marwan Jafar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah menerima dana desa dari Kementerian Keuangan, segera menginformasikan dan merealisasikan kepada desa-desa wilayahnya masing-masing.

“Saya harapkan jangan sampai ada mis-komunikasi seakan-akan dana desa masih mengendap di pemerintah pusat,” ujar Marwan, Selasa (2/6).

Menurut Marwan, informasi yang ia terima dari Kementerian Keuangan, memang masih ada daerah yang belum menerima dana desa. Jumlahnya sekitar 80-an kabupaten dari total 434 kabupaten dan kota yang direncanakan menerima anggaran dana desa tahap pertama.

Karena itu terhadap desa-desa yang sudah mempersiapkan seluruh persyaratan sebagai penerima dana desa, Marwan memintanya mengecek langsung ke pemda masing-masing agar dapat segera dimanfaatkan.
 
“Mengenai besaran dana yang diterima, bisa dicek dan ditanyakan langsung kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian Keuangan sebagai Kuasa Pemegang Anggaran. Karena Menteri Desa tidak terkait sama sekali soal transferan dana desa,” ujarnya.
 
Menteri kelahiran Pati itu menegaskan, dana desa tidak ada mampir sesen pun di Kementerian Desa. Dana itu langsung dikelola oleh Kementerian Keuangan yang langsung ditransfer kepada daerah-daerah.

"Tapi saya tidak tinggal diam. Saya meminta jajaran Kementerian Desa untuk berperan aktif membantu bagi desa yang memerlukan informasi dan bantuannya,” ujarnya. (gir/jpnn)

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar meminta Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah menerima


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News