Rasain! Perempuan Pemeran Pengganti itu Divonis Jalan Kaki 48,3 KM

Rasain! Perempuan Pemeran Pengganti itu Divonis Jalan Kaki 48,3 KM
Ilustrasi. (Heri Owel/Jawa Pos)

jpnn.com - VICTORIA Bascom, perempuan asal Lake County, Ohio, Amerika Serikat (AS), itu baru saja dijatuhi hukuman oleh pengadilan Ohio lantaran tidak membayar taksi yang ditumpangi.

Hukuman tersebut diberikan setelah Bascom menumpang sebuah taksi dari Cleveland menuju Painesville.

Entah lupa, sengaja, atau karena kelelahan, perempuan yang berprofesi pemeran pengganti sebuah film itu tidak membayar argo taksi USD 100 atau Rp 1,32 juta.

Merasa dirugikan, si sopir taksi melapor ke pengadilan. Namun, hakim Michael A. Cicconetti yang dikenal sangat ’’kreatif’’ dalam memberikan hukuman menawarkan dua opsi kepada Bascom.

Pilihan pertama adalah penjara selama 30 hari. Kedua, berjalan kaki sejauh 30 mil atau 48,3 km. Jarak itu disamakan dengan jarak tempuh taksi yang Bascom tumpangi.

’’Jika Anda tidak mampu membayar taksi, lalu apa yang bisa Anda lakukan? Berjalan. Jadi, saya pikir itu hukuman yang tepat untuk Anda,’’ kata Cicconetti.

’’Ini akan membosankan. Tapi, kalau tidak mau masuk penjara, Anda harus melakukannya (berjalan sejauh 30 mil),’’ lanjut sang hakim.

Bascom juga diwajibkan membayar taksi Rp 1,32 juta dan melayani masyarakat selama tiga hari. Bukannya sedih, Bascom justru senang. Dia kemudian meninggalkan ruang sidang dengan ekspresi lega di wajahnya. (okt/c14/nur)

VICTORIA Bascom, perempuan asal Lake County, Ohio, Amerika Serikat (AS), itu baru saja dijatuhi hukuman oleh pengadilan Ohio lantaran tidak membayar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News