Polisi Tangkap Tangan Pria asal Aceh saat Selundupkan Ganja 3,5 Kg
jpnn.com - BATAM - Polisi berhasil meringkus IR, 23, saat berusaha menyelundupkan ganja kering melalui Pelabuhan Beton Sekupang (PBS), Senin (1/6) lalu. Dari tangan pria asal Aceh ini polisi menyita 3,5 Kg ganja yang dibungkus plastik warna biru.
Dari pengakuan IR, ia hanya bertugas membawa paket ganja tersebut dan mendapat bayaran Rp10 juta. Ia datang ke Batam bersama dua rekannya berinisial R dan RI melalui Pelabuhan Belawan Medan dengan menumpangi KM Kelud.
"Saya datang bersama dua teman. Rencananya kalau terjual uangnya akan dibagi," katanya di Mapolresta Barelang, Jumat (5/6).
Ia menambahkan sampai di PBS dua rekannya tersebut langsung mendahului meninggalkan kapal. RI menduga dua rekannya sengaja menyelamatkan diri dan melaporkannya kepada petugas.
"Saya dikibus. Setelah sampai mereka langsung pergi. Pas turun hanya saya yang digeledah," terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin mengatakan penangkapan teraangka berdasarkan penyelidikan aparat kepolisian.
"Kita dapatkan tersangka dan barang bukti dari penumpang KM Kelud. Tapi kasus ini akan terus dikembangkan siapa pemesan barang (ganja, red) ini," tuturnya.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid seluruh barang bukti akan segera dimusnahkan bersama barang bukti lainnya.
BATAM - Polisi berhasil meringkus IR, 23, saat berusaha menyelundupkan ganja kering melalui Pelabuhan Beton Sekupang (PBS), Senin (1/6) lalu. Dari
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja