Pemerintah Harus Ambil Tindakan Tegas
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Advodkasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menuntut pemerintah segera mengambil tindakan terkait Pemda yang menunggak iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya mencapai Rp 900 miliar.
Menurutnya, melalui kemendagri pemerintah harus memberikan sanksi tegas pada pemda, baik berupa terguran lisan maupun tertulis. Kemendagri juga didesak untuk memangkas dana alokasi khusus (DAK) atau dana alokasi umum (DAK) pemda untuk bayar utang tersebut.
"Pemerintah tidak boleh pilih kasih dengan Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2013 yang telah dibuat," kata Timboel pada Jawa Pos, Sabtu (6/6).
Jika tidak, kelakuan tersebut akan jadi preseden buruk untuk pemda-pemda lain. Timboel pun turut menyayangkan pihak BPK dan BPJS kesehatan yang enggan membuka data pemda-pemda tersebut.
Padahal, jika dibuka maka akan bisa didesak bersama untuk segera melunasi hutangnya. "Saya sudah tanyakan, tapi tidak mau dibuka," keluh Timboel. (mia/ang)
JAKARTA - Koordinator Advodkasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menuntut pemerintah segera mengambil tindakan terkait Pemda yang menunggak iuran BPJS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Repnas Percaya MK Adil, Kemenangan Prabowo-Gibran Murni Suara Rakyat
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Forwatan Gelar Aksi Sosial Bareng 3 Asosiasi Hilir Sawit
- Presiden Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini