Pekerja Tambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Dasar Sungai

Pekerja Tambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Dasar Sungai
Pekerja Tambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Dasar Sungai

jpnn.com - SIJUNJUNG - Seorang pekerja tambang ilegal, Riski, 22, warga Jorong Lintasharapan, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) di Sawahlunto Sijunjung tewas setelah tertimpa longsor, Sabtu (6/6). 

Pemuda lajang yang merupakan anak ke-5 dari 6 bersaudara itu tewas tertimbun longsoran tanah saat menyelam menggali emas di sebuah kapal tambang emas ilegal di nagari Kotobaru, IV Nagari.

Data sementara yang berhasil diperoleh, Riski adalah salah seorang pekerja di kapal tambang emas di salah satu kapal tambang milik Edi Kaswara (38), di nagari Kotobaru yang bertugas melakukan penyelaman membawa kepala babi (pipa, red).

Seperti hari biasa, Riski menyelam bergantian dengan 4 penyelam lainnya. Namun Sabtu (6/6), hari nahas bagi Riski. Di saat gilirannya menyelam, sekitar pukul 16.30 WIB, dia tertimbun longsoran tanah di kedalaman hampir 7 meter saat membawa moncong pipa hisap guna melakukan penggalian emas.

 Anak Sukarti, 60, itu tewas setelah hampir 3 jam tertimbun tanah di dasar sungai. Jasad Riski baru bisa di evakuasi oleh para pekerja lainnya sekitar pukul 19.30 WIB, atau setelah hampir 3 jam para pekerja melakukan upaya evakuasi.

Jasad korban sampai di Puskesmas Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari sekitar pukul 20.00. Baru kemudian dibawa ke rumah duka di tepi Jalan Lintas Sumatera, Jorong Lintasharapan, Nagari Palangki.

“Korban tertimbun longsoran diduga terjadi pukul 16.30, dan baru bisa dievakuasi sekitar pukul 19.30,” terang Kapolsek IV Nagari, AKP Armen Sirin, saat dihubungi Padang Ekspres (Grup JPNN), Sabtu (6/6).

Kapolsek menyebut, upaya penggalian jasad korban dari dasar sungai dilakukan oleh rekan-rekan korban sendiri selama hampir 3 jam lamanya. Zulfahmi, 45, kakak ipar korban menuturkan, kabar Riski tertimbun longsoran tanah baru diperoleh pihak keluarganya sekitar pukul 17.30, atau satu jam setelah korban diketahui tertimbun longsoran saat menyelam.

SIJUNJUNG - Seorang pekerja tambang ilegal, Riski, 22, warga Jorong Lintasharapan, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung, Sumatera Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News