Mendagri Setuju Jam Malam bagi Perempuan, ini Alasannya

Mendagri Setuju Jam Malam bagi Perempuan, ini Alasannya
Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai tujuan pemberlakuan Instuksi Wali Kota Banda Aceh Iliza Sa’aduddin Djamal membatasi jam malam bagi perempuan, cukup baik. Karena bertujuan melindungi, mengingat tingginya angka pelecehan perempuan di Banda Aceh.

“Ini warning saja, memberikan perhatian kepada warganya, apalagi Wali Kota-nya perempuan, ya dia peduli. Dengan aturan ini, justru pelecehan bisa diatasi. Kan dibuat untuk itu, karena tingkat kejahatan dan pelecehan perempuan tertinggi di Aceh,” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (9/6).

Namun meski begitu, Kemendagri tetap akan melakukan pengkajian terlebih dahulu, untuk menilai apakah pemberlakuan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Makanya akan kami cek ini bentuk aturannya bagaimana. Saya kira perlu hanya dibuat sekian bulan dulu, baru nanti dievaluasi, jangan sampai nanti menjadi pegangan oleh seluruh daerah,” ujar Tjahjo.

Saat ditanya apakah Tjahjo tidak melihat aturan tersebut justru menempatkan perempuan sebagai pihak yang dirugikan, karena dilarang keluar malam di atas Pukul 23.00 WIB. Tjahjo mengatakan tidak melihat hal tersebut. Pasalnya, aturan hanya berlaku jika perempuan bepergian seorang diri.

“Jadi tidak melarang perempuan. Kalau dia ada anaknya ada saudaranya, ada temannya, ya tidak masalah. Yang dimaksud jangan sendirian perempuan keluar. Konteksnya, tingkat kejahatan keselamatan perempuan di Aceh kan tinggi. Ini juga sifatnya sementara, tidak permanen. Kalau keamanannya terjamin, pegawai-pegawai bisa disiapkan kendaraan, saya kira tidak ada masalah,” ujarnya.

Pandangan senada juga dikemukakan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri, Agung Mulyana. Menurutnya, untuk menekan tingginya angka pelecehan terhadap kaum perempuan, Kemendagri mengeluarkan petunjuk kepada Satpol PP di Banda Aceh.

“Intinya kami meminta Satpol PP agar ikut membantu penegakan keamanan dan ketertiban. Supaya menekan angka kejahatan dan pelecehan. Kami perintahkan malam ada patroli Satpol PP. Supaya perempuan dilindungi,” ujar Agung.

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai tujuan pemberlakuan Instuksi Wali Kota Banda Aceh Iliza Sa’aduddin Djamal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News