Politikus Gerindra Minta Pengelola Suramadu Dibubarkan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) membubarkan Badan Pegembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) selaku pengelola jembatan terpanjang di Indonesia itu.
Politikus Gerindra ini menyebutkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 27/2008 Tentang BPWS, Kementerian PU-Pera merupakan pelaksana harian dewan pengarah BPWS. Dia mendorong pengelola jembatan Suramadu dibubarkan karena tidak pernah menjalankan perintah Perpres.
"Sampai dengan tahun ini anggaran BPWS tidak digunakan sebagaimana diatur Perpres. Mestinya BPWS bertugas membangun kaki jembatan Surabaya 600 hektar dan kaki jembatan di Madura 600 hektar, pembangunan jalan tol, peti kemas dan infrastruktur di sana," kata Nizar di gedung DPR Jakarta, Jumat (12/6).
Namun, setelah lebih dari enam tahun terbitnya Perpres pembentukan BPWS, tidak satupun pembangunan di kedua sisi jembatan yang menjadi salah satu ikon Jawa Timur tersebut.
"Sehingga saya anggota DPR dapil Jatim 11 mengusulkan BPWS itu dibubarkan, karena BPWS tidak berfungsi secara baik," ujar Nizar. Nizar mengusulkan, setelah dibubarkan, pekerjaan BPWS bisa diambil alih oleh Kementerian PU-Pera. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) membubarkan Badan Pegembangan Wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Membanggakan, Aurellie Harumkan Indonesia Lewat Kompetisi Sanremo Junior di Italia
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat