Tiga Tahun Berdiri, DKPP Sudah Pecat 327 Penyelenggara Pemilu

Tiga Tahun Berdiri, DKPP Sudah Pecat 327 Penyelenggara Pemilu
Tiga Tahun Berdiri, DKPP Sudah Pecat 327 Penyelenggara Pemilu

jpnn.com - JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar peringatan ulang tahunnya yang ketiga, Jumat (12/6) di Jakarta. Sejak berdiri pada 2012 lalu, institusi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu telah mengambil tindakan tegas kepada para penyelenggara pemilu yang menyalahi aturan.

Menurut Jimly, jumlah perkara yang diterima DKPP sejak berdiri sudah mencapai 1659 laporan. “Ini sama banyak (perkaranya, red) Mahkamah Konstitusi. Yang memenuhi syarat untuk disidangkan 521 perkara. Tapi enggak semua dijatuhi sanksi. Persentasenya 20 persen yang dijatuhi sanksi,” kata Jimly.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu merinci, DKPP sejak berdiri telah memberhentikan secara tetap 327 penyelenggara pemilu. Selain itu, DKPP juga menonaktifkan 18 penyelenggara pemilu dan mengeluarkan peringatan tertulis kepada 462 penyelenggara lainnya. Sedangkan 1.084 penyelenggara direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melanggar kode etik.

Meski sudah menjatuhkan banyak sanksi, kata Jimly, DKPP tak pernah bermaksud menyingkirkan orang. Menurutnya, sikap tegas DKPP adalah demi menyelamatkan nama baik institusi penyelenggara pemilu.

Jimly menambahkan, DKPP memang masih mengalami keterbatasan. Misalnya, dari sisi jumlah pegawai maupun fasilitas.

“Meski sangat terbatas, kami tidak pernah merasa berkecil hati. Tidak pernah merasa kurang. Semua gedung milik pemerintah adalah milik DKPP. Jumlah pegawai juga tidak perlu banyak-banyak. Semua pegawai milik DKPP. Dengan begitu, DKPP merasa cukup,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, tamu undangan yang hadir pun langsung tertawa dan bertepuk tangan. Termasuk Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu Muhammad dan Kapolri Badrodin Haiti.

Jimly kemudian mencontohkan ketika DKPP membutuhkan fasilitas teknologi informasi (IT) untuk sidang jarak jauh atau videoconference. DKPP lantas bekerja sama dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
 
“Fasilitas Mabes Polri dan Kejagung juga milik kami. Tinggal bagaimana cara berkomunikasi. Kami sampai sekarang masih menggunakan fasilitas milik Kejagung dan Mabes Polri untuk sidang jarak jauh,” ujar Jimly.(gir/jpnn)


JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar peringatan ulang tahunnya yang ketiga, Jumat (12/6) di Jakarta. Sejak berdiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News