Diterjang Empat Peluru, Nuraini Roboh, Inalillahi...
SUNGAI LILIN – Nuraini alias Nur (38), tewas setelah diterjang empat butir timah panas aparat Polsek Sungai Lilin. DPO kasus perampokan SPBU 24.307.160 Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Muba pada 11 Februari 2013 silam itu digerebek di rumahnya, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kamis (18/8), sekitar pukul 11.00 WIB.
“Selain terlibat perampokan SPBU Sukamaju, juga merampok tauke sawit di wilayah hukum Polsek Lais,” jelas Kapolsek Sungai Lilin Iptu Lesmana PP, kemarin. Diungkapkannya, posisi Nur didapat dari Agus (23), tersangka kasus penodongan yang ditangkap.
Sebelumnya, polisi sudah beberapa kali menggerebek rumah Nur, tapi tidak membuahkan hasil. “Nah, tadi siang (kemarin, red) kami coba lagi. Ternyata benar Nur di rumah, dia sedang merakit senpi dan siap ditembakkannya,” terang Lesmana.
Lanjut Lesmana, pihaknya sudah berteriak agar tersangka Nur menyerah. Diberi tembakan peringatan ke udara, tapi dibalas tembakan oleh tersangka. “Tersangka kabur lewat pintu belakang, dilumpuhkan anggota yang berjaga di belakang,” ujarnya.
Empat butir peluru berhasil menerjang kedua kaki tersangka, membuatnya roboh “Saat itu dia masih hidup. Kami berusaha membawanya ke RSUD Sungai Lilin, tapi karena kehabisan darah ia tidak tertolong lagi,” sesal Lesmana.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti dua pucuk senpi rakitan, ratusan butir peluru tajam, kunci dan peralatan untuk merakit senpi. Jenazahnya sudah diserahkan kembali ke pihak keluarganya, untuk dimakamkan.
Diketahui, dari kasus perampokan SPBU 24.307.160, di Dusun V, Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Muba, itu, masih ada sekitar empat pelaku yang buron. Masing-masing berinisial Yn, Ka, Yd, dan Fe. Sementara yang sudah tertangkap, Saharudin alias Kuyung dan Sulaiman. Sedangkan Jon Prabu, tewas tertembak. Terakhir ini Nur.
Dalam perampokan 11 Februari 2013 itu, sekitar delapan pelaku membawa senpi dan sajam, datang mengendarai empat sepeda motor. Pelaku menyandera dua satpam SPBU, Warisno dan Amir. Juga pengurus SPBU, Pardi, dan pemilik SPBU, Roby Fahrudin.
Pelaku mendapatkan kunci brankas, setelah menusuk paha Roby. Lalu mengambil uang Rp560 juta dari dalam brankas. (kur/air/ce1)
SUNGAI LILIN – Nuraini alias Nur (38), tewas setelah diterjang empat butir timah panas aparat Polsek Sungai Lilin. DPO kasus perampokan SPBU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak