Go-Jek akan Difungsikan jadi Angkutan Pengumpan Layanan Bus Transjakarta

Go-Jek akan Difungsikan jadi Angkutan Pengumpan Layanan Bus Transjakarta
Go-Jek akan Difungsikan jadi Angkutan Pengumpan Layanan Bus Transjakarta. Foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - PT Transjakarta dan PT Go-Jek Indonesia akan membuat nota kesepahaman mengenai difungsikannya Go-Jek sebagai angkutan pengumpan untuk layanan bus Transjakarta.

Direktur Utama PT Transjakarta, Antonius NS Kosasih menjelaskan, PT Transjakarta dan PT Go-Jek Indonesia akan terlibat pengembangan sebuah aplikasi yang rencananya diberi nama Go Busway. Kosasih berharap, MoU (Memorndum of Understanding) dengan Go-Jek bisa ditandatangani pada Ramadan.

"Hasil kerja sama berupa aplikasi di atas dapat dinikmati para pengguna Transjakarta akhir tahun ini. Jadi Go-Jek sudah menunggu di jembatan penyeberangan terdekat," ucap Kosasih dalam keterangan tertulis, Senin (22/6).

Dia menjelaskan, Go Busway adalah aplikasi khusus yang dibuat dalam aplikasi Go-Jek untuk mengetahui posisi terkini bus Transjakarta. Dengan menggunakan aplikasi itu, masyarakat bisa mengetahui posisi bus Transjakarta.

"Busnya ada di mana dan kira-kira sampai lokasi terdekat (halte) dalam berapa lama. Jadi para penumpang bisa melacak keberadaan bus kami meskipun tidak sedang berada di halte kami," ujar Kosasih.

Dia menuturkan, seperti aplikasi Go-Jek, aplikasi Go Busway bisa diunduh melalui telepon selular cerdas yakni Google Play Store, website resmi Transjakarta, atau lewat aplikasi Go-Jek.

Kosasih berharap, ke depannya aplikasi Go Busway bisa mengenali pengemudi yang mengemudikan bus Transjakarta. Sehingga, para penumpang bisa memberikan penilaian atas kualitas pelayanan pengemudi.

Kosasih menyebut, kerja sama pengembangan aplikasi dengan Go-Jek merupakan kerja sama yang menguntungkan. Karena, baik PT Transjakarta maupun Pemerintah Provinsi DKI tidak mengeluarkan biaya sepeserpun.

JAKARTA - PT Transjakarta dan PT Go-Jek Indonesia akan membuat nota kesepahaman mengenai difungsikannya Go-Jek sebagai angkutan pengumpan untuk layanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News