Fahri Yakini Jokowi Bakal Dukung Revisi UU KPK

Fahri Yakini Jokowi Bakal Dukung Revisi UU KPK
Fahri Yakini Jokowi Bakal Dukung Revisi UU KPK

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan penolakannya atas rencana revisi Undang-Undang KPK. Alasannya, Jokowi -nama panggilan Joko Widodo- menganggap UU KPK memang belum perlu direvisi.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah justru meyakini Presiden Jokowi akhirnya bakal setuju dengan rencana para wakil rakyat merevisi UU KPK. Fahri justru menduga penolakan Jokowi karena belum mendapat masukan utuh tentang hal-hal yang selama ini terjadi di KPK.

“Presiden tak akan menolak. Sekarang presiden mulai mendapat masukan tentang apa yang selama ini terjadi dengan KPK yang memang harus dievaluasi. Tidak mungkin di KPK itu tidak ada apa-apa karena memang nyatanya di sana banyak masalah. Karena itu saya rasa sekarang presiden mulai mengerti,” kata Fahri kepada wartawan, di Jakarta, Senin (22/6).

Fahri mengakui, pemerintah sampai saat ini memang belum mengirimkan surat resmi tentang penolakan atas rencana DPR merevisi UU KPK. Namun, kata politikus PKS itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai kepanjangan tangan presiden justru sudah menyetujui rencana revisi atas UU KPK.

Fahri menegaskan, revisi UU KPK merupakan kepentingan nasional. Ia justru mencibir pihak-pihak yang lantang menyuarakan penolakan atas revisi UU KPK.

“Banyak juga, mohon maaf, keluarga yang hidup dari isu ini. Tapi kita berpikir ini demi kepentingan nasional,” tegasnya.

Ditanya tentang kekhawatiran bahwa KPK bakal tak bertaji lagi jika kewenangannya dalam menyadap dihilangkan melalui revisi undang-undang, Fahri langsung menepisnya. Menurutnya, keliru jika menganggap KPK tak akan efektif bekerja jika tidak diberi kewenangan menyadap.

"Ya penyadapan itu ampuh, sama dengan petrus bunuh orang di pinggir jalan ampuh. Masa ampuh jadi dasar. Apa itu yang kita mau?” ujar politikus yang pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi dana non-budgeter di Departemen Kelautan dan Perikanan itu.(fas/jpnn)


JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan penolakannya atas rencana revisi Undang-Undang KPK. Alasannya, Jokowi -nama panggilan Joko Widodo-


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News