Anggaran Pilkada Baru Cair 40 Persen

Anggaran Pilkada Baru Cair 40 Persen
Anggaran Pilkada Baru Cair 40 Persen

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengungkapkan, pihaknya baru menerima anggaran pilkada serentak sekitar 40 persen per 18 Juni 2015. Padahal, total anggaran yang diajukan sebesar Rp 7.128.621.520.000 triliun.

“Proses pencairan anggaran untuk Pilkada serentak sampai dengan 18 Juni 2015 adalah sebesar Rp 2.660.003.738.149 (40 persen),” kata Husni dalam rapat kerja dengan komisi II DPR, Rabu (24/6).

Husni menambahkan, seluruh daerah yang akan menyelenggarakan pilkada sudah mendapatkan persetujuan anggaran. Daerah itu terdiri dari sembilan provinsi, kotamadya (36) dan kabupaten (224).

“Dalam pengajuan anggaran kepada Pemerintah Daerah  terdapat kendala-kendala yang telah teratasi," jelas Husni.

Seperti yang diketahui, KPU telah mengajukan anggran pelaksanaan Pilkada kepada pemerintah Rp 7.128.621.520.000 triliun. Dari besaran tersebut, pemerintah baru menyetujui Rp 5.585.143.230.000. (fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengungkapkan, pihaknya baru menerima anggaran pilkada serentak sekitar 40 persen per 18


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News