Adik Ipar Bupati Muratara Tersangka Suap Seleksi CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut dugaan suap seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan tahun 2014.
Bareskrim Polri kini menetapkan tersangka baru yakni pejabat sementara Kepala Bagian Hukum Kabupaten Muratara Tarmizi. Sebelumnya, Bareskrim Polri juga sudah menjerat Kabag Hukum Kabupaten Muratara M Rifai, dan Kabag Kepegawaian Hamka Jabil.
"Dia (TM) merupakan adik ipar Plt Bupati 2014 (Ariskopi Ayub)," tegas Kepala Subdirektorat I Dittipikor Bareskrim Polri AKBP Adi Deriyan, Kamis (25/6).
Ade menjelaskan, Tarmizi dijerat pasal 12 a, pasal 5 ayat 2, dan pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Seperti diketahui, kasus ini berawal saat Polda Bengkulu yang menangkap seorang PNS bernama Muhammad Rifai (MR) dan seorang warga Muratara pada 14 September 2014 karena kecurigaan membawa uang sebesar Rp 1,99 miliar.
Saat itu, MR ditugaskan oleh Bupati Muratara Akisropi Ayub untuk melakukan pengurusan pengadaan CPNS di Kementrian PAN dan RB. Namun dalam melakukan seleksi, MR diduga menerima suap dalam rangka meluluskan pelamar CPNS di Kabupaten Murarata. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut dugaan suap seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir