Plt Bupati Tobasa Disangka Korupsi, Sekda Bakal Jadi Pengganti

Pencopotan Liberty Pasaribu Tunggu Penahanan

Plt Bupati Tobasa Disangka Korupsi, Sekda Bakal Jadi Pengganti
Plt Bupati Tobasa Disangka Korupsi, Sekda Bakal Jadi Pengganti

jpnn.com - JAKARTA -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal menonaktifkan pelaksana tugas (Plt) Bupati Tobasa di Provinsi Sumatera Utara, Liberty Pasaribu yang kini menjadi tersangka korupsi. Dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sumatera Utara itu, Liberty diduga korupsi senilai Rp 3 miliar dari APBD Tobasa tahun 2006.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riadmadji menyatakan bahwa Liberty akan langsung dicopot dari posisinya sebagai Plt Bupati Tobasa jika sudah dikenai penahanan untuk proses penyidikan.  “Nanti pada saat ditahan untuk penyidikan, maka akan diangkat penggantinya untuk menjabat sebagai pelaksana tugas bupati,” ujar Dodi kepada JPNN, Kamis (25/6).

Namun, karena saat ini Liberty baru berstatus tersangka dan belum dilakukan penahanan, maka statusnya masih tetap Plt Bupati Tobasa. Liberty diangkat menjadi Plt Bupati Tobasa untuk menggantikan Kasmin Simanjuntak yang menjadi terdakwa korupsi proyek pembebasan lahan PLTA Asahan III.

Namun karena Liberty belum ditahan, maka dia masih bisa bekerja seperti biasa. “Pada saat tersangka tidak diikuti dengan penahaan, yang bersangkutan masih menjalankan tugas,” ujar Dodi.

Saat ditanya tentang calon pengganti Liberty jika kelak ditahan, Dodi langsung menyebut nama Sekretaris Daerah Kabupaten Tobasa Murphy Sitorus. “Kan aturannya begitu. Ketika bupati dan wakil berhalangan, maka Sekda yang menjadi pelaksana tugas,” ujar Dodi.

Sebagaimana diketahui, penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit)  Reskrimsus Poldasu akhirnya menetapkan Liberty sebagai tersangka dugaan korupsi APBD tahun anggaran (TA) 2006 senilai Rp 3 miliar. Kasus itu terjadi saat Liberty masih menjabat Sekretaris Daerah Tobasa.

Dalam kasus itu, Poldasu sebelumnya juga telah menjerat mantan Bupati Tobasa, Monang Sitorus. Namun, Monang kini telah selesai menjalani masa hukuman.(gir/jpnn)

 


JAKARTA -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal menonaktifkan pelaksana tugas (Plt) Bupati Tobasa di Provinsi Sumatera Utara,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News