Ibu-Ibu, Hati-Hati di Tiga Kecamatan Ini Zona Merah Pelecehan Seksual pada Anak

Ibu-Ibu, Hati-Hati di Tiga Kecamatan Ini Zona Merah Pelecehan Seksual pada Anak
Ibu-Ibu, Hati-Hati di Tiga Kecamatan Ini Zona Merah Pelecehan Seksual pada Anak

jpnn.com - SERANG - Tiga kecamatan di Kabupaten Serang yakni Kecamatan Kramatwatu, Pontang, dan Kecamatan Tirtayasa masuk ke dalam zona merah pelecehan seksual terhadap anak. 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten Iip Syafruddin mengatakan bahwa mayoritas laporan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang masuk kepada pihaknya berasal dari tiga kecamatan tersebut. 

"Kalau ada 47 kasus, itu 80 persennya dari sana. Kasus terakhir di Kampung Beji, Kecamatan Kramatwatu, ada tiga anak yang menjadi korban," kata Iip kepada wartawan usai Pelantikan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan & Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang di lapangan tenis ATN Pemkab Serang, Kamis (25/6).

Iip mengatakan, mayoritas aksi kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang dekat atau orang yang dikenal. "Karena banyak di Kabupaten Serang, makanya kita ingin sharing penanganannya dengan P2TP2A. Kebetulan saya diminta jadi pengurus P2TP2A Kabupaten Serang," kata Iip yang ditugaskan menjadi anggota bidang perlindungan anak.

Iip memastikan bahwa 80 persen pelaku tindak kekerasan dan pelecehan seksual dari kalangan dewasa ditindaklanjuti ke kepolisian. Sisanya untuk pelaku yang berusia di bawah 12 tahun tidak dibawa ke ranah pidana."Karena pelaku pelecehan seksual ada juga yang di bawah 12 tahun. Kalau itu tidak bisa dipidana. Seperti yang di Gunung Santri, Kecamatan Bojonegara, ada empat pelaku dan satu korban. Yang empat pelakunya itu di bawah usia 12 tahun," katanya. 

Iip menyebut ada dua faktor yang menyebabkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak terus meningkat. Pertama adalah akibat tontonan audiovisual mulai dari koran, majalah sampai internet. Yang kedua adalah aktivitas seksual orangtua yang disaksikan oleh si anak secara langsung. 

"Anak memungkinkan untuk mencontoh. Ada kasus, salah satu pelaku pelecehan seksual, dia tidak punya gadget dan tidak ada internet di desanya, tapi melakukan pelecehan seksual. Kesimpulan kami dia mencontoh orangtuanya karena masih sekamar dengan orangtuanya," kata Iip. 

Wakil Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengaku bahwa Pemkab Serang serius memerangi kasus kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kasus kekerasan dan pelecehan terhadap. Keseriusan tersebut ditunjukan dengan dibentuknya P2TP2A tingkat kecamatan, serta peningkatan anggaran untuk P2TP2A. 

SERANG - Tiga kecamatan di Kabupaten Serang yakni Kecamatan Kramatwatu, Pontang, dan Kecamatan Tirtayasa masuk ke dalam zona merah pelecehan seksual

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News