Parah! Daging Celeng Diberi Label Daging Sapi Impor

Parah! Daging Celeng Diberi Label Daging Sapi Impor
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebeti mengambil daging celeng dari freezer di gudang Musrifin di Jalan Penjernihan 38, RT 8, RW II, Wonokromo, Jumat (27/7). Foto: Dipta Wahyu/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (26/6), menangkap tujuh orang sindikat penjualan daging babi hutan (celeng) yang dikemas sebagai daging sapi impor. Sindikat itu sudah dua tahun terakhir berjualan daging celeng.

Barang bukti yang disita anak buah Kanittipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Heru Dwi Purnomo itu adalah daging celeng yang sudah dikemas rapi seberat setengah ton (500 kg).

Berdasar pengakuan sindikat tersebut, mereka tidak ingat lagi berapa ton daging celeng yang sudah mereka jual. Hanya, pada pesanan terakhir beberapa bulan lalu, mereka membeli 1,4 ton daging celeng. Yang sudah terjual 900 kg. Sisa 500 kg itulah yang ditemukan polisi.

Pengungkapan itu berawal dari penggerebekan sebuah gudang di Jalan Penjernihan 38, RT 8, RW II, Wonokromo, oleh tim Ipda Irwan Nugroho. Sudah dua minggu mereka menyelidiki sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

”Ini tergolong kejahatan serius saat masyarakat tengah menjalankan puasa,” tegas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Yan Fitri Halimansyah yang Jumat (26/6) juga mengikuti proses penggeledahan.

Polisi menangkap tujuh orang yang terlibat dalam peredaran daging celeng itu. Aktor utama sekaligus pemilik gudang tersebut adalah Musrifin. Sementara itu, enam lainnya yang juga turut ditahan berinisial T, D, R, A, J, dan E. Enam orang tersebut mendapat tugas mengedarkan daging celeng kepada sejumlah pengecer di pasar-pasar tradisional di Surabaya.

Daging celeng itu diperkirakan sudah beredar bebas di sejumlah pasar. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut pasar-pasar yang menjadi rujukan para pelaku. Mereka belum bisa menyebut nama-nama pasar yang menjadi sasaran penjualan daging celeng tersebut.

Yang jelas, korps seragam cokelat memastikan bahwa daging celeng itu tidak beredar di supermarket. ”Bisa dipastikan tidak sampai masuk ke sana (supermarket, Red). Yang sudah bisa dipastikan adalah Pasar Wonokromo,” terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Takdir Mattanete.

SURABAYA – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (26/6), menangkap tujuh orang sindikat penjualan daging

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News