Polda Metro Jaya Garap Ulang Saksi Kunci Pembunuhan Akseyna
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisna Murthi, dari hasil gelar perkara yang dilakukan, banyak ditemukan kejanggalan dari keterangan yang disampaikan para saksi.
"Kita akan periksa ulang saksi kunci," kata Khrisna di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/6).
Komandan Kontingen Polri untuk misi perdamaian PBB di Bosnia 1996-1997 itu mengatakan, ada beberapa keterangan yang janggal dari saksi yang sudah diperiksa. Namun, Khrisna enggan membeber apa kejanggalan itu.
"Kan masih dalam penyelidikan," tegasnya.
Menurut dia, para saksi harus memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sesuai fakta. Ini berbeda dengan tersangka yang mempunyai hak ingkar. Dia pun mengatakan, akan menggali informasi yang belum dibuka oleh para saksi.
"Ini yang kita mau cari," tegasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara untuk mengungkap kasus ini. Penyidik sudah melakukan sinkronisasi sejumlah hal, termasuk keterangan para saksi. Dia mengatakan bahwa tim sudah mendapat gambaran tindak lanjut kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan kembali para saksi yang dianggap perlu.
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran