Petahana Bersaing dengan Istri Sendiri di Pilkades

Petahana Bersaing dengan Istri Sendiri di Pilkades
Baliho calon Kepala Desa Mangkunegara, Maksum dan Dakiro di halaman kantor desa setempat. Foto: Rahmat/Radar Banten/JPNN

jpnn.com - BOJONEGARA - Pemilihan Kepala Desa Mengkunegara di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, terbilang unik. Pasalnya, pesta demokrasi yang dihelat di desa tersebut hanya diikuti dua calon, dan keduanya adalah suami istri.

"Nomor satu atas nama Bapak Maksum dan nomor dua atas nama Ibu Dakiro. Kebetulan keduanya adalah pasangan suami istri," kata Imam Gozali, Ketua Panitia Pilkades Mangkunegara dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Minggu (28/6).

Dikatakan Imam, pihaknya telah membuka pendaftaran pencalonan selama 23 hari, untuk mendapatkan calon lebih dari satu.

"Kami hanya menghasilkan dua calon," tegasnya.

Untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT), lanjut Gozali, yaitu sebanyak 2.383, yang terdiri dari pemilih laki-laki 1.205 dan perempuan 1.182.

"Untuk persiapan sendiri sudah 100 persen, tinggal melaksankan pemungutan suara saja, waktu pemungutan suara sampai pukul 14.00 WIB," terangnya.

Menurut Imam secara aturan dua calon Kades dari pasangan suami istri dibolehkan.

"Pasangan suami istri tidak dipermasalahkan. Karena yang menjadi dasar, calon kepala desa harus lebih dari satu, kalau kurang dari satu makan tidak bisa melaksanakan Pilkades," ungkapnya.

BOJONEGARA - Pemilihan Kepala Desa Mengkunegara di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, terbilang unik. Pasalnya, pesta demokrasi yang dihelat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News