Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan Ungkap Kasus Pupuk

Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan Ungkap Kasus Pupuk
Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan Ungkap Kasus Pupuk

jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo diminta menjelaskan dugaan tidak adanya barang bukti 60 ton pupuk subsidi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Medan.

Barang bukti yang dimaksud adalah hasil dari penggerebekan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Mabes Polri, pada sebuah gudang pengoplosan pupuk subsidi yang diduga milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) lalu.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, penjelasan sangat diperlukan, karena sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, telah sangat jelas menyebut BB dititip di Rupbasan Medan. Namun saat wartawan mengeceknya, diduga BB tersebut tak berada di tempat.

"Kapoldasu harus menjelaskan dugaan hilangnya BB pupuk ini," ujar Neta kepada JPNN, Minggu (28/6).

Selain penjelasan dari Kapolda, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menurut Neta, juga perlu turun ke lapangan, mengecek informasi tersebut. Pasalnya, jika memang disebut dititip namun ternyata tidak ada, patut diduga ada pihak-pihak yang bermain.

"Selain itu Propam Mabes Polri juga harus turun tangan mengusutnya. Jika ada oknum polisi yang terlbat harus diusut tuntas dan dibawa ke pengadilan,” katanya.

Neta menilai, penanganan kasus ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk membersihkan semua pihak yang terlibat. Tidak peduli aparat maupun preman dan oknum organisasi kepemudaan, harus disapu bersih dan dibawa ke Jakarta agar pengusutannya bisa independen.

Neta mengungkap pandangannya, setelah melihat ada keanehan lain dalam kasus ini. Pasalnya, gudang di Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur yang digerebek Jumat (19/6) lalu, diduga kuat milik Ali Opek. Namun Polda menyebut tidak ada kaitan Ketua DPD IPK Binjai tersebut dalam kasus ini.

JAKARTA - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo diminta menjelaskan dugaan tidak adanya barang bukti 60 ton pupuk subsidi di Rumah Penyimpanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News