Dinsos Ancam Jebloskan Penjaja Seks ke Penjara
jpnn.com - TEMANGGUNG – Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Jateng, mewarning para pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di daerah ini agar segera menghentikan aktivitasnya. Pihak Dinsos bahkan mengancam akan memenjarakan PSK yang terjaring razia.
“Ingat, kami akan merazia sewaktu-waktu, bisa pagi, siang, maupun malam. Baik di hotel-hotel yang ada maupun lokasi sarang PSK beroperasi. Bagi yang tertangkap mereka akan kami data dan masukkan penjara sementara agar mendapatkan efek jera. Tak hanya itu, yang tertangkap dipastikan akan menuai malu,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos, Widiharso SSos, kemarin.
Bagi mereka yang mengaku terpaksa menjadi PSK lantaran himpitan ekonomi, lanjutnya, Dinsos akan bertanggung jawab atas kehidupan mereka. Yakni dengan membawanya ke panti penampungan, yakni ke Balai Rehabilitasi Sosial (Baresos) Wanita Utama di Surakarta.
"Di tempat ini, para PSK tersebut akan mendapat gemblengan, baik fisik maupun pendidikan berbagai keterampilan. Di antaranya adalah menjahit, memasak (tata boga), atau salon selama kurang lebih enam bulan," bebernya.
Untuk mengurai permasalahan tersebut, ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat dapat membantu dalam mengentaskan masalah kerawanan sosial seperti ini. Salah satunya dengan melaporkan untuk kemudian Dinsos mengambil langkah lanjutan.
“Mereka bisa menjalani profesi lain setelah mendapat gemblengan sesuai keterampilan masing-masing. Dan tidak perlu merasa malu lagi karena profesi yang baru halal. Jangan khawatir, kami langkah kami didukung APBD, yakni dengan memberikan tambahan modal usaha,” paparnya.(riz/jpnn)
TEMANGGUNG – Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Jateng, mewarning para pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di daerah ini agar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir