Desak Jokowi Boikot Pemerintah Myanmar

Desak Jokowi Boikot Pemerintah Myanmar
Desak Jokowi Boikot Pemerintah Myanmar

jpnn.com - JAKARTA--Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya mendesak Presiden Joko Widodo untuk ikut andil menyelamatkan komunitas Muslim Rohingya. Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat itu mengeluarkan lima petisi yang berisi tuntutan kepada Jokowi.

“Ada lima tuntutan yang akan kami sampaikan ke Presiden Jokowi,” tegas Adnin Armas, Koordinator Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya, dalam konpres di Jakarta, Senin (29/6).

Adapun tuntutan tersebut adalah pertama, Presiden Jokowi harus meninjau kembali politik luar negeri Indonesia terhadap Myanmar. Kedua, meminta agar pebisnis Indonesia dan BUMN untuk menahan investasi di Myanmar. Ketiga, keluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN. Keempat, boikot dan blacklist terhadap pejabat dan pemerintahan Myanmar.

Tragedi menyayat hati terjadi pada Oktober 2012 dimana Presiden Burma Thein Sein mengakui komunitas Muslim Rohingya telah menjadi korban kekerasan etnis di negara itu. Ada 2.800 rumah dibakar pada kerusuhan saat itu. Kerusakan dalam skala besar terjadi di Kyaukpyu terutama di kawasan yang didiami komunitas Muslim Rohingya.

Areal yang hancur mencapai 14,5 hektar. Ada sekitar 811 bangunan dan rumah-rumah perahu di wilayah itu telah musnah. Gelombang kekerasan ini terlihat seperti upaya pembersihan etnis yang dilakukan terhadap komunitas Muslim di Arakan.

Kini, diperkirakan masih ada sekitar satu juta Muslim Rohingnya yang menetap di Burma. Namun, pemerintah Burma memberikan status pendatang ilegal kepada mereka. Status ini sesuai dengan Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 1982, Muslim Rohingya tidak dianggap sebagai bagian dari warga negara Myanmar. Status mereka adalah pendatang ilegal di negeri itu dan stateless. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya mendesak Presiden Joko Widodo untuk ikut andil menyelamatkan komunitas Muslim Rohingya. Koalisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News