Merek Pangan yang Beredar di Indonesia Harus Terdata Kemendag

Merek Pangan yang Beredar di Indonesia Harus Terdata Kemendag
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, semua merek pangan yang beredar di Indonesia harus terdata di Kemendag. Hal ini untuk memudahkan mengetahui produsen dan tempat produksi suatu pangan.

"Kami mulai dari beras. Karena selama ini enggak tahu, makanya kita enggak tahu beras asli atau palsu, beras oplosan," ucap Rachmat dalam diskusi "Penanganan Produk Halal Menjelang Lebaran" di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (29/6).

Karena itu, Rachmat mengatakan, apabila beras oplosan, maka harus ditulis beras oplosan di karung berasnya.

"Supaya konsumen tahu," sambung pria kelahiran Jakarta itu

Tidak hanya itu, Rachmat menjelaskan, pengelola pasar harus tahu barang yang mereka jual berkualitas atau tidak. Jadi, lanjut dia, tidak jual putus.

"Pedagangnya pun harus bertanggung jawab terhadap barang yang dijual," kata Rachmat

Meski demikian, dia menyatakan, aturan itu belum ada saat ini.

"Dalam waktu dekat," tandas Rachmat. (gil/jpnn)


JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, semua merek pangan yang beredar di Indonesia harus terdata di Kemendag. Hal ini untuk memudahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News