Merek Pangan yang Beredar di Indonesia Harus Terdata Kemendag
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, semua merek pangan yang beredar di Indonesia harus terdata di Kemendag. Hal ini untuk memudahkan mengetahui produsen dan tempat produksi suatu pangan.
"Kami mulai dari beras. Karena selama ini enggak tahu, makanya kita enggak tahu beras asli atau palsu, beras oplosan," ucap Rachmat dalam diskusi "Penanganan Produk Halal Menjelang Lebaran" di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (29/6).
Karena itu, Rachmat mengatakan, apabila beras oplosan, maka harus ditulis beras oplosan di karung berasnya.
"Supaya konsumen tahu," sambung pria kelahiran Jakarta itu
Tidak hanya itu, Rachmat menjelaskan, pengelola pasar harus tahu barang yang mereka jual berkualitas atau tidak. Jadi, lanjut dia, tidak jual putus.
"Pedagangnya pun harus bertanggung jawab terhadap barang yang dijual," kata Rachmat
Meski demikian, dia menyatakan, aturan itu belum ada saat ini.
"Dalam waktu dekat," tandas Rachmat. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, semua merek pangan yang beredar di Indonesia harus terdata di Kemendag. Hal ini untuk memudahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Permendag 31/2023 Dinilai Terlalu Membatasi Peluang UMKM
- Animate Raih Penghargaan Sebagai Skincare Series Terlaris 2024
- Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 31,3 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri
- Ini 3 Aturan Kepabeanan dan Cukai yang Perlu Dipahami Calon Pekerja Migran
- Program Subsidi HGBT kepada Sejumlah Industri Dinilai Tidak Efektif
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR