Oknum Polsek Masukkan Moncong Pistol ke Mulut Anak, Kabareskrim Tegur Propam Polda

Oknum Polsek Masukkan Moncong Pistol ke Mulut Anak, Kabareskrim Tegur Propam Polda
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memberikan perhatian khusus pada kasus penodongan senjata api oleh oknum  anggota Polsek Widang, Tuban, Jawa Timur, terhadap dua anak terduga kasus pencurian.

Budi menegaskan, keluarga korban bisa melaporkan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri apabila merasa Divisi Propam Polda Jatim tak serius menangani perkara tersebut. "Di sini (Mabes)  ada Propam, ada Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) yang menangani (persoalan) internal," kata Budi, di Mabes Polri kemarin (29/6).

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari dugaan pencurian motor yang dilakukan FA dan VAK. Keduanya masih merupakan anak di bawah umur dan ditangkap polisi di Pasar Babat, Lamongan, Jatim. 

Keduanya lantas dibawa ke Mapolsek Widang, Tuban untuk menjalani pemeriksaan. 

Tapi, sesampai di Mapolsek, FA diduga dipaksa oleh oknum polisi untuk mengaku mencuri. Dia bahkan dianiaya dan ditelanjangi. Tak sampai disitu, diduga ada oknum polisi yang mengancamnya sambil memasukkan moncong senjata api ke mulutnya.

Mendengar kabar tersebut, jenderal yang akrab disapa Buwa tersebut menegaskan bahwa Propam Polri akan turun tangan apabila Propam Polda Jatim tak mengindahkan laporan tersebut. "Jika Propam di daerah tidak menangani, akan kami periksa Propam daerahnya! Kita ingin polisi bersih," katanya.  

"Jika ada oknum (polisi melanggar), segera laporkan untuk kami perbaiki bersama," timpal jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 ini.‎ (boy/jpnn)

JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memberikan perhatian khusus pada kasus penodongan senjata api oleh oknum  anggota Polsek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News