BKN Tolak Kenaikan Pangkat 89 PNS

BKN Tolak Kenaikan Pangkat 89 PNS
BKN Tolak Kenaikan Pangkat 89 PNS

jpnn.com - ARGA MAKMUR – Sebanyak 89 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Bengkulu Utara batal naik pangkat. Meskipun mereka sudah menjalani masa tugas lebih dari 4 tahun, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak 89 berkas dari 650 berkas yang diajukan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Sedangkan 561 sisanya tetap dilantik.

Dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Selasa (30/6), ditolaknya berkas tersebut lantaran ijazah ujian yang digunakan untuk ujian persamaan pangkat berasal dari universitas swasta dengan akreditasi C.

Selain soal ijazah, BKN juga menyeleksi dan menemukan adanya PNS yang penempatan tugasnya tidak sesuai dengan formasi awal perekrutan PNS tersebut. Misalnya PNS yang direkrut dari jabatan fungsional namun ditempatkan sebagai PNS struktural.

Dikonfirmsi, Kepala BKPPD, Dullah menuturkan jika ditolaknya 89 berkas tersebut bukan berarti PNS benar-benar tak bisa naik pangkat atau persamaan golongan.  Namun BKPPD akan kembali mengajukan 89 berkas tersebut.

“Bukan tidak ditolak BKN namun belum diterima, jadi nanti akan kita lengkapi lagi berkasnya dan kita ajukan lagi,” imbuhnya.

Dia mengakui jika sebagian besar PNS di Bengkulu Utara yang melakukan persamaan golongan dengan pendidikan lanjutan banyak dari universitas swasta.

Sedangkan di Provinsi Bengkulu tak banyak universitas swasta dengan akreditasi B. Sebagian besar PNS yang ditolak adalah PNS golingan III non jabatan dan bertugas dibawah 6 tahun.

Kemarin (29/6), Bupati Bengkulu Utara, HM Imron Rosyadi mengukuhkan 561 PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat. Imron berpesan mereka yang naik pangkat tentunya diiringi dengan naiknya pendapatan. Sehingga ini harus berdampak pada naiknya kualitas PNS tersebut.

ARGA MAKMUR – Sebanyak 89 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Bengkulu Utara batal naik pangkat. Meskipun mereka sudah menjalani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News