Juru Masak Kelompok Bersenjata Dibekuk saat Ngorok di Gubuk

Juru Masak Kelompok Bersenjata Dibekuk saat Ngorok di Gubuk
Juru Masak Kelompok Bersenjata Dibekuk saat Ngorok di Gubuk

BANDA ACEH - Amiruddin alias Si Pong (22) seorang juru masak kelompok bersenjata, Din Minimi, dibekuk Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Utara, Minggu (28/6) di Desa Keurto, Kecamatan Lapang, Aceh Utara sekira pukul 06.05 WIB. Tersangka dibekuk saat tertidur di gubuk yang tak jauh dari rumahnya.
 
Si Pong diketahui terlibat dalam pembunuhan dua anggota Inteliljen Kodim Aceh Utara 0103 Aceh Utara, Selasa (24/3) lalu yang jenazahnya ditemukan di waduk Desa Batee Pila, Kecamatan Nisam Antara.
 
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol T Saladin kepada wartawan di Mapolda Aceh, Selasa (30/6). Penangkapan juru masak kelompok Din Minimi ini berawal dari informasi warga setempat tentang keberadaan tersangka.
 
“Petugas kepolisian yang menerima informasi ini segera bergerak melakukan penyisiran ke lokasi persembunyian tersangka, di sebuah gubuk, tak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Keurto, Lapang,” ujar perwira yang baru saja naik pangkat tersebut.
 
Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang istirahat di gubuk. Tersangka tidak melawan saat petugas melakukan pengepungan dan melakukan penangkapan.
 
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memang termasuk menjadi anggota kelompok Din Minimi dan selama ini juga ikut dalam beberapa operasi tindak kejahatan, termasuk dalam tewasnya dua anggota intelijen Kodim 0103 Aceh Utara.
 
“Dia ini (Si Pong) mengakunya dalam kelompok DM sebagai juru masak. Jadi kemana pun kelompok itu bergerak, dia yang memasak makanan,” tukas Saladin lagi.
 
Amiruddin juga terlibat kontak senjata pada tanggal 5 Juni 2015 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Gintung, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie.
 
Saat itu, polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api (senpi) AK 47, satu magazine AK 47, 62 butir peluru AK 47, satu baju PDL TNI atas nama Sabaruddin, anggota Yonif 125 Bukit Barisan, satu senjata tajam jenis rencong dan satu tas pinggang.

"Semua barang bukti yang kita temukan itu milik Amiruddin yang tertinggal saat kontak tembak di Grong-Grong," jelasnya.
 
Berdasarkan data dari kepolisian, sebanyak 26 orang anggota Din Minimi berhasil dilumpuhkan, empat diantaranya meninggal ditembak karena melakukan perlawanan, 21 orang ditangkap dan satu orang menyerahkan diri.
 
"Sekarang ini kita masih terus melakukan pengejaran 25 orang DPO termasuk Din Minimi. Namun kita tetap menghimbau mereka untuk secara sadar menyerahkan diri, kita jamin keselamatan mereka,” pungkas perwira melati tiga ini.
 
Sementara selama masa pengejaran,barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini diantaranya, senjata api 18 pucuk, amunisi 4007 butir, magazen 8 unit, selongsong peluru 24 butir, tabung pelontar 1 unit, rencong 1 unit, ranmor roda 4 3 unit dan satu sepeda motor. (min)


BANDA ACEH - Amiruddin alias Si Pong (22) seorang juru masak kelompok bersenjata, Din Minimi, dibekuk Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Utara,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News