Bareskrim Siap Tindaklanjuti Kasus Penghinaan Presiden, Asal...
jpnn.com - JAKARTA - Rumor rekaman suara penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh oknum menteri tertentu, belum akan ditindaklanjuti Bareskrim Polri sebagai sebuah dugaan pidana.
Sejauh ini, belum ada satu pihak pun yang melaporkan dugaan penghinaan terhadap Jokowi sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan.
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan pihaknya tidak ingin menduga-duga soal siapa yang berbicara maupun apakah itu sudah tergolong tindak pidana. "Tapi kalau ada laporan ya ditindaklanjuti," kata Budi di Mabes Polri, Rabu (1/7) usai syukuran HUT ke-69 Bhayangkara.
Menurut sosok yang kian akrab disapa Buwas itu, mungkin nanti pasti ada pihak-pihak yang melaporkan. "Mungkin Sekretariat Negara?" tandas mantan Kapolda Gorontalo ini.
Dia pun tak ingin berspekulasi apakah persoalan ini sudah masuk ranah pidana. "Ya tergantung materinya apa," papar jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 ini.
Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Yuddy Chrisnandi masih berkelit saat disinggung soal transkrip rekaman tersebut. "Pokoknya tanyakan sama yang buka transkrip itu, saya belum bisa berkomentar karena belum tahu kebenarannya," kata Yuddy di Mabes Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rumor rekaman suara penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh oknum menteri tertentu, belum akan ditindaklanjuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan