Pertamina Ogah Berikan 19 Persen Saham Blok Mahakam ke Pemda Kaltim

Pertamina Ogah Berikan 19 Persen Saham Blok Mahakam ke Pemda Kaltim
Pertamina Ogah Berikan 19 Persen Saham Blok Mahakam ke Pemda Kaltim

jpnn.com - JAKARTA - Kontrak pengelolaan Blok Mahakam oleh perusahaan asing, Total dan Inpex akan berakhir pada 2017 nanti. Selanjutnya, Pertamina akan mengelola blok migas yang ada di Kalimantan Timur itu.

Namun, kini perusahaan BUMN itu tengah dalam negosiasi alot dengan Pemerintah Provinsi Kaltim. Penyebabnya, Pemprov Kaltim tak mau hanya mendapat 10 persen saham dari Blok Mahakam sebagaimana aturan participating interest (PI) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Sebab, Pemprov Kaltim menginginkan PI hingga 19 persen.

Namun, Pertamina tak mau menuruti keinginan itu.Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyatakan, hingga saat ini perusahaan BUMN migas itu belum mencapai kesepakatan dengan Pemprov Kaltim. Selain itu, baik Pemprov Kaltim maupun Kutai Kartanegara belum meminta secara khusus ke Pertamina soal itu.

"Belum ada omongan, jadi kami belum melakukan negosiasi apapun terkait permintaan Pemprov Kaltim," ujar Wianda saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/7).

Mantan presenter berita televisi itu  menambahkan, direksi Pertamina belum tentu menyetujui permintaan kepemilikan saham yang dirasa terlalu besar. Sebab, bila merujuk pada aturan yang ada, maka pemda mendapatkan PI sebesar 10 persen.

Selain itu, Kementerian BUMN juga melarang adanya hibah aset perusahaan pelat merah ke pihak lain. Dengan begitu, harus ada penjualan jika aset itu akan dilimpahkan ke pihak lain.

"Belum tentu juga kami mau di posisi seperti itu. 19 persen itu acuannya siapa? Terus dari mana dasarnya? Suratnya mana? Kan nggak bisa main sebut saja," papar dia.

Karena itu, Wianda berharap Pertamina dan Pemprov Kaltim bisa segera bertemu untuk berunding. ‎"Kalau kami harapannya agar PI bisa dinikmati keuntungannya ke masyarakat melalui pemda," tandasnya.(chi/jpnn)


JAKARTA - Kontrak pengelolaan Blok Mahakam oleh perusahaan asing, Total dan Inpex akan berakhir pada 2017 nanti. Selanjutnya, Pertamina akan mengelola


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News