Diduga Cabuli Perempuan, Enam ABG Diciduk
jpnn.com - TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam anak baru gede (ABG) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berumur 16 tahun di Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah.
Hal ini seperti yang di sampaikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan kepada wartawan, Rabu (1/7).
Disebutkan Dodi Rahmawan, terkuaknya kasus asusila ini saat korban, EM, melaporkan enam anak yang mencabulinya. Adapun inisial pelaku SP (16), SD (20), YS (15), NH (14), HD (18) dan IA (17).
Enam pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolres Ateng tanpa perlawanan saat dijemput di Kecamatan Jangong Jeget.
“Tidak ada perlawanan saat enam pelaku di jemput oleh anggota,” jelas Dodi Rahmawan didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Gunawan dan AKP Arie Paloh, Kasat Lantas. (jur)
TAKENGON – Jajaran Mapolres Aceh Tengah mengamankan enam anak baru gede (ABG) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata